JAKARTA, KOMPAS.com - Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh menjelaskan soal perlakuan berbeda terhadap dua pejabat, terkait kasus pamer harta atau flexing yang ramai diperbincangkan oleh warganet di media sosial beberapa waktu lalu.
Dua pejabat tersebut yaitu Massdes Arouffy, yang sebelumnya menjabat Kabid Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub); dan Selvy Mandagi sebagai Kasie Peningkatan Kualitas Perumahan dan kawasan Permukiman Sudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Jakarta Utara.
Sebagai informasi, Massdes saat ini telah dirotasi ke Unit Pengelola Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB), Cakung, Jakarta Timur. Sedangkan Selvy dinonaktifkan sementara dari jabatannya.
Baca juga: Kabid Dishub DKI Massdes Aroufy Sudah Dua Kali Diperiksa Inspektorat Terkait Kasus Pamer Harta
"Ya sebenernya tak ada sesuatu hal yang spesial banget (terhadap Massdes). (Penonaktifan Selvy) ini hanya mempercepat, mempermudah proses pemeriksaan saja. Alhamdulillah Bu Selvy mengikuti proses pemeriksaan dengan sangat tepat," ujar Syaefuloh saat dikonfirmasi, Kamis (4/5/2023).
Soal hasil pemeriksaan Massdes yang belum diungkap, Syaefuloh mengatakan, hal itu diserahkan dan dilaporkan kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono lalu ditembuskan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Proses pemeriksaan dilakukan secara objektif dan hasil telah dilaporkan kepada pak gubernur juga ditembuskan pada KPK, karena kita koordinasi terus sama KPK," ucap Syaefuloh.
Baca juga: Buntut Pamer Harta, Pejabat Dinas Perumahan DKI Dinonaktifkan
Adapun terkait pemeriksaan Selvy berkait hobi pamer harta, Syaefuloh mengatakan, hal ini bakal segera diumumkan hasilnya dalam waktu dekat.
"Ya insya Allah mudah-mudahan dalam waktu segera hasil laporan pemeriksaannya selesai," ucap Syaefuloh.
Nama Massdes sebelumnya menjadi sorotan publik karena istri dan anaknya kerap memamerkan harta atau flexing di media sosial.
Massdes dan istrinya telah diperiksa Inspektorat DKI Jakarta. Bahkan ia juga telah diperiksa penyidik Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.
Pemeriksaan Massdes oleh KPK terkait laporan kekayaan hasil penyelenggaraan negara (LHKPN), imbas aksi pamer harta keluarganya.
Baca juga: Soal Sanksi Pejabat Dinas Perumahan yang Pamer Harta, Inspektorat DKI Masih Himpun Bukti
Adapun kelakuan istri dan anak Massdes yang kerap pamer harta (flexing) itu pertama diungkap akun Twitter @PartaiSocmed pada 30 Maret 2023.
Akun tersebut menyebutkan, salah satu tas mahal yang dimiliki istri Masdess bermerek Hermes dengan harga Rp 1,5 miliar.
Kelakuan Selvy yang pamer harta juga diungkap akun media sosial itu. Akun twitter itu semula mengunggah invoice menginap di Hotel Kempinski selama dua malam dengan total Rp 27 juta.
Invoice tersebut diunggah anak Selvy pada 27 Desember 2019.
Akun @PartaiSocmed kemudian mengunggah unggahan anak Selvy yang pamer tentang membeli mobil.
"Padahal cuma mau lihat2, karena ada yg berkenan di hati jadi beli mobil deh," tulis akun @PartaiSocmed sembari menggungah foto anak Selvy yang pamer tentang membeli mobil.
Akun itu juga mengunggah Selvy yang menenteng tas Gucci serta mengenakan sepatu Gucci. Akun @PartaiSocmed lalu mengunggah harga tas serta sepatu yang dipakai Selvy.
Tas yang mirip dengan yang ditenteng Selvy memiliki harga 1.450 euro atau sekitar Rp 23.717.130.
Kemudian, sepatu yang mirip dengan yang ditenteng Selvy memiliki harga 859 euro atau sekitar Rp 14.050.355.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.