JAKARTA, KOMPAS.com - Yudo Andreawan, pria yang ditangkap aparat kepolisian usai membuat onar di sejumlah fasilitas publik batal ditahan. Dia dirujuk ke rumah sakit jiwa karena disebut memiliki gangguan mental, yakni bipolar.
Penyidik mengalihkan penahanan Yudo menjadi perawatan lanjutan di rumah sakit jiwa, atas rekomendasi dari tim dokter Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Dasar peralihan (perawatan) tersebut adalah hasil rekomendasi dokter RS Polri dengan diagnosa bahwa saudara Yudo Andreawan menderita gangguan bipolar," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (4/5/2023).
Menurut Trunoyudo, diagnosa itu disampaikan setelah tim dokter melakukan observasi terhadap Yudo selama lebih dari dua pekan usai ditangkap pada Jumat (14/4/2023).
Baca juga: Polda Metro: Yudo Andreawan Menderita Bipolar
Yudo mulai menjadi perbicangan hangat masyarakat, setelah dia terlibat cekcok dan ribut dengan penumpang kereta lain di Stasiun Manggarai, pada awal April 2023.
Video yang memperlihatkan Yudo marah dan terlibat keributan itu beredar luas di media sosial. Setelahnya, informasi soal Yudo yang kerap membuat onar mulai bermunculan.
Polda Metro Jaya akhirnya bergerak menyelidikinya dan menangkap Yudo atas dasar laporan kasus penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan.
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah menjelaskan, laporan itu disampaikan oleh korban sekaligus rekan Yudo, setelah mendapatkan tindak penganiayaan pada awal Januari 2023.
"Jadi rupanya di bulan satu ada pelapor yang melaporkan dia atas Pasal 335 dan 351 KUHP. Ternyata yang bersangkutan juga melakukan rusuh sana-sini," kata Yuliansyah, Jumat (14/4/2023).
Baca juga: Hasil Observasi Dokter, Yudo Andreawan yang Sering Mengamuk Dipastikan Gangguan Jiwa
Di sisi lain, penindakan terhadap Yudo juga sebagai tindak lanjut atas keluhan sejumlah masyarakat di media sosial.
Yudo disebut sudah berkali-kali membuat keributan di banyak tempat dan meresahkan banyak pihak.
"Akhirnya Polda Metro bergerak yang mana yang cepat, kami duluan yang tangkap dari Subdit Ranmor," kata Yuliansyah.
Usai penangkapan dan penetapan tersangka itu, penyidik mendalami lagi informasi soal perbuatan-perbuatan Yudo yang beredar di media sosial.
Salah satunya, dugaan melawan aparat penegak hukum yang sedang menjalankan tugasnya. Penelusuran dilakukan karena beredar video Yudo yang memaki anggota kepolisian saat hendak menengahi perselisihan.
Baca juga: Punya Gangguan Kejiwaan, Yudo Andreawan Tak Ditahan dan Dirawat di RSJ Grogol
"Mungkin rekan-rekan juga ada viral video dia memaki-maki anggota kepolisian. Itu semua lagi kita kumpulkan," kata Yuliansyah.