JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum AG (15), Mangatta Toding Allo, mengeklaim kliennya memberikan penguatan kepada D (17) usai dianiaya Mario Dandy Satrio (20).
Hal itu diungkap Mangatta berdasarkan penuturan seorang saksi yang dihadirkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan saat sidang AG masih berlangsung.
"Salah satu security yang dihadirkan sebagai saksi di persidangan sempat mendengar bahwa AG ngomong ke D gini, 'Yang kuat ya, yang kuat ya'," ujar dia kepada Kompas.com, Kamis (4/5/2023).
Baca juga: Beberkan Rekaman CCTV, Kuasa Hukum AG: Shane Lukas yang Rekam Penganiayaan D, Bukan AG
Petugas keamanan kompleks, lanjut Mangatta, mendengar AG membisikkan kata tersebut ketika sang klien mencoba menolong D usai dianiaya Mario.
Sang petugas keamanan mendengarnya karena dia menjadi penolong kedua dan ketiga yang datang menghampiri tempat kejadian perkara (TKP).
"Nah di sini part yang harus kami jelaskan, AG adalah orang pertama yang menghampiri dan menolong D. Baru orang kedua adalah security, disusul security lainnya, berarti sudah ada tiga orang, dan AG terus-menerus berada di bawah. Dia juga membantu untuk membalikan badan D," tutur Mangatta.
Lebih lanjut, bukti soal AG yang memberi bisikan dan menjadi orang pertama yang menolong D tidak hanya tergambar melalui rekaman CCTV.
Mangatta mengaku pernyataan itu juga tertuang di berita acara pemeriksaan (BAP).
"Hal-hal di atas juga dimunculkan di dalam BAP," tegas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.