JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pengendara mobil berpelat nomor dinas Polri memukul sopir taksi online sambil menenteng pistol di Ruas Tol Dalam Kota wilayah Jakarta Barat.
Peristiwa tersebut direkam oleh seorang penumpang taksi online dan videonya beredar luas di media sosial pada Jumat (5/5/2023) dini hari.
Video itu juga diunggah ulang oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dalam akun Instagram pribadinya.
Dalam video tersebut terlihat pengendara mobil berpelat dinas Polri 10011-VII berhenti tepat di depan mobil korban dan menghampirinya.
Terdengar pengemudi mobil sedan berpelat dinas itu memaki sopir taksi online karena diduga menyalip kendaraannya.
"Apa? Udah motong jalan gue enggak ada bilang sorry-sorry-nya lu. Gue catet pelat lu, gue cari. Lu nantang? Sini turun," ucap pengemudi tersebut dengan nada tinggi.
Video tersebut juga merekam aksi sang pengemudi memukul sopir taksi online yang duduk di kursi kemudinya.
Terlihat pula sepucuk senjata yang dipegang oleh pengemudi tersebut ketika menghampiri dan memukul korban.
Baca juga: Klaim AG Jadi Orang Pertama yang Tolong D, Kuasa Hukum: Dia Bilang Yang Kuat Ya..
"Plat Nopol dr Polda metro jaya @kapoldametrojaya Wajib di Cari Manusia yg pegang Senjata nya Musti di periksa , saya sangat Yakin sm Pak Kapolda Metro baru ...bsk pastii dah ketemu orgnya," tulis Sahroni dalam keterangan unggahannya, dikutip pada Jumat.
Saat dikonfirmasi, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengaku sudah memerintahkan jajarannya untuk mengusut kasus penganiyaan itu.
"Insya Allah sudah dalam proses pengejaran. Semua jajaran Polda Metro Jaya sudah perhatian," ujar Karyoto melalui pesan singkat, Jumat.
Dia pun memastikan akan menyampaikan hasil penyelidikan yang telah dilakukan penyidik.
"Tunggu hasilnya ya. Polres-Polsek juga sudah diperintahkan mencari," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.