Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekan Depan, Deretan Ruko di Pluit yang Caplok Bahu Jalan dan Saluran Air Mulai Didata

Kompas.com - 05/05/2023, 14:49 WIB
Baharudin Al Farisi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Riang Prasetya, Ketua RT 011/RW 03 Pluit, Jakarta Utara,  mengatakan pihak Kelurahan Pluit mulai mendata kepala keluarga dan eksisting bangunan atau deretan ruko yang menyerobot bahu jalan serta menutup saluran air untuk kepentingan pribadi.

Hal tersebut diketahui Riang setelah menerima surat resmi nomor 115 / PC.02.00 dari Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Kelurahan Pluit, M. Yason Simanjuntak, pada Selasa (2/5/2023).

"Adapun pendataan dilaksanakan dan dimulai tanggal 8 Mei 2023 mulai pukul 09.00 WIB sampai 12.00 WIB," bunyi surat yang bertanda tangan Yason dan diterima oleh Riang.

Baca juga: Petugas Ukur Luas Deretan Ruko di Pluit, Cari Tahu Lebar Bahu Jalan dan Saluran Air yang Dicaplok

Dalam surat yang diperlihatkan Riang kepada Kompas.com, pendataan dilakukan oleh petugas Kelurahan Pluit yang terdiri dari ASN, Satpol PP, dan PPSU.

Selain itu, ruko Captain Barbershop di Jalan Niaga, Blok Z8 Utara Nomor 1, RT 011/RW 03, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara akhirnya memutuskan untuk membongkar beton dengan sendirinya.

Pembongkaran beton yang menyerobot bahu jalan dan saluran air tersebut setelah mendapatkan teguran resmi dari Riang Prasetya sebanyak dua kali kepada pemilik ruko

"Dan atas imbauan pengurus RT 011, maka pemilik atau penghuni ruko dengan kesadarannya membongkar sendiri beton pondasi yang memakan bahu jalan," kata Riang kepada Kompas.com pada Jumat (5/5/2023).

Sementara itu, deretan ruko yang melanggar izin mendirikan bangunan (IMB) masih berdiri seperti sediakala.

Baca juga: Jalan Panjang Ketua RT di Pluit Protes Ruko yang Caplok Bahu Jalan dan Tutup Saluran Air, Akhirnya Bakal Dibongkar

"Yang baru dibongkar hanya satu ruko karena untuk yang lain masih keras kepala," ujar Riang.

Oleh karena itu, Riang meminta bantuan kepada pejabat terkait untuk menindak deretan ruko nakal tersebut.

Diberitakan sebelumnya, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai pengelola kawasan menyatakan, deretan ruko di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, akan ditertibkan

Pasalnya, para pemilik toko melanggar aturan izin mendirikan bangunan (IMB).

"Jakpro sedang menyiapkan surat permohonan penerbitan ke Wali Kota Jakarta Utara," kata Vice President Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarif saat dihubungi Kompas.com, Kamis (6/4/2023).

Baca juga: Ketua RT: Tidak Ada Iktikad Baik dari Kelurahan dan Kecamatan Tertibkan Ruko yang Caplok Saluran Air di Pluit

"Karena pemilik ruko-ruko tersebut melanggar IMB," imbuh dia.

Untuk diketahui, deretan ruko di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, diduga melanggar batas GSB dan IMB.

Para pemilik ruko disebut memperluas bangunan dengan menyerobot bahu jalan sekaligus menutup saluran air sehingga kini mengakibatkan banjir saat hujan turun.

Sejak 2019, Riang sudah melaporkan kejadian ini kepada pihak Kelurahan Pluit dan Kecamatan Penjaringan.

Bahkan, Riang sempat melayangkan surat kepada Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi terkait permasalahan tersebut. Namun, sampai saat ini ruko-ruko tersebut belum ditertibkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com