JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan penggunaan senjata dalam kasus penganiayaan sopir taksi online oleh pengemudi mobil berpelat dinas Polri di Tol Dalam Kota Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, hal tersebut menjadi satu bagian tak terpisahkan dalam mengusut peristiwa tersebut.
"Soal adanya penggunaan dan jenis senjata yang digunakan, tentu penyidik akan melakukan proses penyelidikan," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).
Baca juga: Penganiaya Sopir Taksi Online Diduga Pakai Plat Palsu, Mobil Aslinya Terparkir di Polda Metro
Dia memastikan bakal menyampaikan setiap perkembangan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik, termasuk soal asal senjata dan jenisnya.
"Untuk hasilnya, pada kesempatan pertama akan segera disampaikan oleh penyidik," kata Trunoyudo.
Untuk diketahui, penganiayaan bermula saat korban sedang melintas di Tol Dalam Kota mengarah Tangerang dan hendak keluar melalui pintu tol Tomang, Kamis (4/5/2023) malam.
Saat itu, Hendra melaju di lajur tiga ruas Tol Dalam kota dan akan berpindah ke lajur empat.
"Tiba-tiba oknum langsung tancap gas serta mengadang dan terjadi penganiayaan," kata pendamping korban, Gairal Wendra Sugara, saat dikonfirmasi, Jumat.
Baca juga: Sopir Taksi Online Syok Dianiaya dan Ditodong Pistol Pengendara Berpelat Dinas Polri
Tindakan itu diduga dilakukan pelaku karena tak terima didahului oleh korban.
Di lokasi kejadian, pelaku disebut memukul korban sebanyak tiga kali dari jendela mobil. Pelaku bahkan menodongkan benda diduga senjata api.
"Penganiayaan berupa pemukulan tiga kali, serta menodongkan senpi oleh oknum kepada Korban," kata Gairal.
Kini, peristiwa tersebut telah dilaporkan korban ke Polda Metro Jaya. Kasusnya juga sedang diselidiki oleh kepolisian.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengaku sudah memerintahkan seluruh jajarannya untuk mengejar pelaku.
"Insya Allah sudah dalam proses pengejaran. Semua jajaran Polda Metro Jaya sudah perhatian," ujar Karyoto melalui pesan singkat.
"Tunggu hasilnya ya bang. Polres-Polsek juga sudah diperintahkan mencari," sambungnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.