Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Derita Remaja Perempuan di Kebon Jeruk, Diculik dan Diperkosa Tiga Pria secara Bergilir...

Kompas.com - 09/05/2023, 08:20 WIB
Zintan Prihatini,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nasib malang menimpa remaja perempuan berinisial RJ (17). Ia diculik dan diperkosa oleh tiga pria sekaligus secara bergiliran. Ketiga pelaku berinisial AB, B, dan L.

Peristiwa ini bermula ketika gadis asal Kebon Jeruk, Jakarta Barat, itu berkenalan dengan AB via Facebook.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan berujar, korban mengenal AB sebagai pemilik akun Facebook Kakawango sekitar satu bulan lalu.

"Mereka berkomunikasi melalui akun media sosial Facebook. Kemudian, korban dijemput tanpa seizin pihak dari keluarganya ke suatu tempat," ujar Andri saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (8/5/2023).

Baca juga: Pelajaran yang Perlu Dipetik Orangtua dari Kasus Penculikan Anak di Kebon Jeruk…

RJ dan pelaku sudah janjian untuk bertemu di dekat kediaman korban. AB kemudian menjemput korban menggunakan sepeda motor bersama B pada Jumat (5/5/2023).

Dari sana, korban dibawa ke rumah kontrakan pelaku di kawasan Dadap, Tangerang, Banten, lalu diperkosa bergiliran.

Pelaku tenggak miras sebelum perkosa korban

Tiga pelaku penculikan anak itu, menurut Andri, menenggak minuman keras (miras) terlebih dahulu sebelum memerkosa korban.

"Sebelum melakukan aksinya tersebut memang ada minuman keras yang ditemukan. Jadi memang sempat meminum minuman keras dulu, baru melakukan persetubuhan," ungkap Andri.

Baca juga: Modus Tiga Pria Culik dan Perkosa Remaja, Kenalan via Facebook dan Jemput Korban di Kebon Jeruk

Akibat aksi bejat para pelaku, korban mengalami lecet di organ vitalnya. RJ kini dalam pendampingan Unit Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Para pelaku ditangkap

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengungkapkan kasus penculikan dan pemerkosaan anak di bawah umur di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Konferensi pers digelar di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (8/5/2023). KOMPAS.COM/ZINTAN PRIHATINI Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengungkapkan kasus penculikan dan pemerkosaan anak di bawah umur di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Konferensi pers digelar di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (8/5/2023).
Andri menyebutkan, setelah menerima pada Sabtu (6/5/2023), penyidik bergegas mencari keberadaan pelaku. Sementara itu, korban telah ditemukan di hari yang sama.

"Setelah persetubuhan, orangtua korban sempat melaporkan kepada kami. Kemudian, satu orang pelaku berhasil ditangkap dan satu orang pelaku (lainnya) dilakukan pengembangan," sebut Andri.

Usai menyelidiki lebih lanjut, polisi menangkap AB terlebih dahulu, disusul penangkapan terhadap B dan L.

Kepolisian pun telah memeriksa empat saksi untuk mendalami apakah ada keterlibatan pelaku lain. Sejumlah barang bukti ikut diamankan, termasuk pakaian korban, rekaman kamera CCTV, sepeda motor, dan ponsel.

Baca juga: Sebelum Perkosa Remaja Asal Kebon Jeruk, Tiga Pelaku Tenggak Miras

Ketiga pelaku juga telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Barat.

Andri menyatakan, ketiga pelaku dijerat Pasal 328 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana penculikan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Selain itu, mereka dikenakan Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Dugaan penculikan korban

Sebelumnya, RJ diduga diculik pada Jumat (5/5/2023) sore. Keluarga korban lantas bergegas mencari keberadaannya setelah melapor ke Polsek Kebon Jeruk.

"Kalau enggak salah itu sore setelah azan maghrib dari pihak ayah korban beserta saudaranya langsung meluncur ke polsek terdekat untuk melapor," ujar sepupu RJ, Muhammad Iqbal, Sabtu (6/5/2023).

"Tapi karena memang prosedural harus menunggu 1x24 jam segala macam, jadi ya sambil berjalan dari laporan proses itu, dari pihak keluarga pribadi ingin mencari tahu secara pribadi ini kejadiannya bagaimana dan di mana (keberadaan korban)," sambung dia.

Baca juga: Remaja 17 Tahun yang Diculik di Kebon Jeruk Diperkosa Tiga Pelaku Secara Bergilir

Keluarga dibantu warga berupaya mencari keberadaan RJ sejak dilaporkan menghilang. Keesokan harinya, sekitar pukul 10.30 WIB, ponsel korban aktif.

Menurut keterangan Iqbal, RJ menghubungi melalui video call WhatsApp. Keluarga langsung meminta korban memberitahukan keberadaannya menggunakan fitur berbagi lokasi via WhatsApp.

Melalui sambungan video call, tampak RJ berada di sebuah kamar kos.

"Itu belum jelas juga karena itu di kos-kosan, saya meminta korban untuk keluar, mencari jalan supaya saya bisa memastikan ke orang setempat untuk mengetahui lokasi yang pasti," tutur Iqbal.

Iqbal kemudian mengetahui bahwa korban tengah berada di sebuah gang di kawasan Dadap. Di sinilah RJ ditemukan usai diculik dan diperkosa oleh ketiga pelaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com