Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Perubahan Jadwal, KPU Depok Sebut Hanya Hanura yang Daftar Bacaleg Hari Ini

Kompas.com - 10/05/2023, 11:35 WIB
M Chaerul Halim,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menyatakan hanya partai Hanura yang hendak mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD, pada hari ini, Rabu (10/5/2023).

"Ada perubahan jadwal, hari ini hanya Hanura (yang daftar bacaleg) jam 10," kata Ketua KPU Depok Nana Shobarna saat dikonfirmasi, Rabu.

Baca juga: Partai Politik Diminta Tak Bawa Banyak Pendukung Saat Daftar Bacaleg di Kantor KPU Depok

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Nasdem mengurungkan niatnya untuk mendaftar pada hari yang sama.

Padahal, KPU Depok sebelumnya telah menjadwalkan dua partai politik tersebut.

PKB dijawalkan mendaftarkan bacaleg mereka pada pukul 14.00 WIB dan pendaftaran dilanjutkan oleh Partai Nasdem.

Kendati demikian, Nana tak menjelaskan alasan kedua partai politik tersebut mengurungkan niatnya untuk mendaftar pada hari ini.

Ia menyarankan Kompas.com untuk mengonfirmasikan hal tersebut ke pihak partai politik yang bersangkutan.

"Silakan konfirmasi ke parpolnya ya," ucap dia.

Baca juga: Terekam CCTV, Maling Curi Kulkas Warkop Pakai Gerobak Motor di Sumajaya Depok

Sebai informasi, sejak pendaftaran bacaleg dibuka oleh KPU pada Senin (1/5/2023), baru Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mendaftarkan bacaleg mereka ke Kantor KPU Depok.

PKS mendaftarkan 50 bacaleg untuk enam daerah pemilihan atau dapil.

Menurut Nana, berkas pengajuan para bacaleg PKS tidak diverifikasi secara langsung oleh tim KPU.

Sebab, KPU masih menunggu pengajuan bacaleg dari partai politik lainnya hingga 14 Mei 2023 mendatang.

"Untuk verifikasi administrasi ini kami akan lakukan di tanggal 15 Mei. Jadi kami tidak langsung melakukan verifikasi administrasi di hari ini," ucap dia.

Baca juga: Harapan PKS Raup Suara Milenial dan Kembali Berjaya di Depok pada Pileg 2024

Nana menyebutkan, proses verifikasi data para bacaleg itu menggunakan aplikasi sehingga KPU hanya membutuhkan waktu lebih kurang dua minggu untuk menyelesaikannya.

"Kami diberi waktu dua minggu untuk melakukan verifikasi administrasinya. Tapi, itu belum termasuk masa perbaikannya, jadi masa perbaikan akan ada waktunya lagi setelah verifikasi kami lakukan," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Megapolitan
Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Megapolitan
Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Megapolitan
Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Megapolitan
Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Megapolitan
Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com