DEPOK, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menyatakan hanya partai Hanura yang hendak mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD, pada hari ini, Rabu (10/5/2023).
"Ada perubahan jadwal, hari ini hanya Hanura (yang daftar bacaleg) jam 10," kata Ketua KPU Depok Nana Shobarna saat dikonfirmasi, Rabu.
Baca juga: Partai Politik Diminta Tak Bawa Banyak Pendukung Saat Daftar Bacaleg di Kantor KPU Depok
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Nasdem mengurungkan niatnya untuk mendaftar pada hari yang sama.
Padahal, KPU Depok sebelumnya telah menjadwalkan dua partai politik tersebut.
PKB dijawalkan mendaftarkan bacaleg mereka pada pukul 14.00 WIB dan pendaftaran dilanjutkan oleh Partai Nasdem.
Kendati demikian, Nana tak menjelaskan alasan kedua partai politik tersebut mengurungkan niatnya untuk mendaftar pada hari ini.
Ia menyarankan Kompas.com untuk mengonfirmasikan hal tersebut ke pihak partai politik yang bersangkutan.
"Silakan konfirmasi ke parpolnya ya," ucap dia.
Baca juga: Terekam CCTV, Maling Curi Kulkas Warkop Pakai Gerobak Motor di Sumajaya Depok
Sebai informasi, sejak pendaftaran bacaleg dibuka oleh KPU pada Senin (1/5/2023), baru Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mendaftarkan bacaleg mereka ke Kantor KPU Depok.
PKS mendaftarkan 50 bacaleg untuk enam daerah pemilihan atau dapil.
Menurut Nana, berkas pengajuan para bacaleg PKS tidak diverifikasi secara langsung oleh tim KPU.
Sebab, KPU masih menunggu pengajuan bacaleg dari partai politik lainnya hingga 14 Mei 2023 mendatang.
"Untuk verifikasi administrasi ini kami akan lakukan di tanggal 15 Mei. Jadi kami tidak langsung melakukan verifikasi administrasi di hari ini," ucap dia.
Baca juga: Harapan PKS Raup Suara Milenial dan Kembali Berjaya di Depok pada Pileg 2024
Nana menyebutkan, proses verifikasi data para bacaleg itu menggunakan aplikasi sehingga KPU hanya membutuhkan waktu lebih kurang dua minggu untuk menyelesaikannya.
"Kami diberi waktu dua minggu untuk melakukan verifikasi administrasinya. Tapi, itu belum termasuk masa perbaikannya, jadi masa perbaikan akan ada waktunya lagi setelah verifikasi kami lakukan," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.