Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Terbaru TNI Tabrak Lari Pasutri: Rekaman CCTV dan Motif Pelaku Kabur Terungkap

Kompas.com - 11/05/2023, 06:06 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya 2 Cijantung Jakarta Timur telah membuka rekaman CCTV peristiwa tabrak lari yang melibatkan oknum TNI, Prada MW, di Jalan Raya Kampung Sawah, Pondok Melati, Bekasi.

Kejadian nahas yang terjadi Kamis (4/5/2023) tersebut menyebabkan pasangan suami istri (pasutri) lanjut usia (lansia) yakni Sonder Simbolon (72) dan Tiurmaida (65) tewas.

Berdasarkan pengakuan kuasa hukum keluarga korban, Hazirun Tumanggor, dalam rekaman CCTV terlihat pasutri yang tengah berboncengan dengan sepeda motor itu ditabrak mobil berkecepatan tinggi.

Baca juga: Oknum TNI Prada MW Ambil Jalur Korban Saat Tabrak Lari Pasangan Lansia di Bekasi

Korban terpental jauh

Akibat dari tabrakan tersebut, korban terpental sangat jauh, diperkirakan hingga puluhan meter. Sebelumnya, diberitakan bahwa korban hanya terpental dua meter dari lokasi awal.

“Sangat jauh terpentalnya, sangat di luar nalar, sampai terbang korban. Ada kira-kira 20 meter terlempar,” ujar Harizun kepada awak media, Rabu (10/5/2023).

Anak sulung korban, Rendra Falentino Simbolon (45) mengatakan, berdasarkan informasi yang diberikan penyidik, sang ayah yakni Sonder Simbolon, terlempar hingga 21 meter.

Baca juga: Keluarga Lansia Korban Tabrak Lari Prajurit TNI Pertanyakan Rekaman CCTV yang Terpotong

Adapun sang ibu, Tiurmaida, terlempar 12 meter dari lokasi awal tabrakan.

Meski telah melihat rekaman CCTV, pihak keluarga mengaku belum puas karena rekaman yang ada dinilai kurang lengkap.

“Kami mohon supaya bukti CCTV ini bisa dilengkapi pihak penyidik (agar) bisa menegaskan hukuman pidana untuk pelaku,” ujar Rendra.

Baca juga: Denpom TNI Pastikan Prada MW Diproses Pidana Usai Tabrak Lari Pasangan Lansia

Sanksi menanti

Sementara itu, Komandan Polisi Militer Kodam (Danpomdam) Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar memastikan sanksi pidana serta sanksi administrasi kepada Prada MW akan segera diberlakukan.

"Pidana dulu didahulukan, administrasi menyusul, setelah hukuman pidana dijatuhkan, baru ada sanksi disiplin tersebut," ujarnya.

Mengemudi saat ngantuk

Menurut Irsyad, berdasarkan kronologi dan rekaman CCTV yang ia terima, Prada MW jelas melakukan tindakan pidana karena melarikan diri usai menabrak korban.

Baca juga: Denpom TNI Akhirnya Buka Rekaman CCTV Kecelakaan Pasutri Lansia di Bekasi, Fakta Baru Terkuak

Irsyad memaparkan, Prada MW berada dalam kondisi mengantuk saat kejadian. Meski mengantuk, ia mengemudikan mobil dalam kecepatan tinggi mencapai 70 kilometer per jam.

Pelaku yang berkendara saat mengantuk kemudian berpindah jalur secara tiba-tiba hingga menabrak korban yang tengah berboncengan dengan sepeda motor.

"Jadi memang karena mengantuk kontrol kemudinya lepas, sehingga dia (Prada MW) mengambil jalur yang berlawanan dan menabrak korban," ungkap Irsyad di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya 2 Cijantung, Rabu (10/5/2023).

Baca juga: Pasutri Korban Tabrak Lari Oknum TNI Berniat Beli Perlengkapan Bayi untuk Cucunya yang Baru Lahir

Kabur karena kalut

Alih-alih bertanggung jawab, pelaku yang tengah kalut malah memutuskan untuk kabur dari lokasi kejadian.

"Karena ketakutannya, kekalutannya, dan yang bersangkutan juga masih muda, baru berdinas, mungkin baru hitungan tahun, sehingga melarikan diri," jelas Irsyad.

Saat berita ini ditayangkan, Prada MW sudah ditahan di Denpom Jaya 2 Cijantung untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

(Penulis: Joy Andre | Editor: Ihsanuddin, Irfan Maullana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com