Dari penggerebekan ini, polisi mengamankan satu pengedar berinisial RR serta dua pemakai berinisial PR dan AS.
Adapun barang bukti narkoba yang didapat dalam penggerebekan itu berupa sabu seberat 25,32 gram.
Berdasarkan laporan yang sudah dikonfirmasi Slamet, rincian barang bukti narkoba tersebut berupa 13 plastik klip kecil berisi sabu seberat 3,27 gram, 14 plastik klip kecil berisi sabu seberat 3,76 gram, lima plastik klip kecil berisi sabu seberat 1,76 gram, dan empat plastik klip kecil berisi sabu seberat 1,34 gram.
Selain itu, ada satu plastik klip sedang berisi sabu seberat 7,33 gram, dua plastik klip sedang berisi sabu seberat 3,59 gram, tiga plastik klip sedang berisi sabu seberat 4,27 gram.
Ada juga dua pak plastik klip kosong, satu unit timbangan digital, dua unit gawai berikut kartu perdana, 35 alat isap alias bong, 33 cangklong, 13 korek api, san dua pak plastik klip kosong.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.