JAKARTA, KOMPAS.com - Kunjungan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ke lokasi normalisasi Kali Ciliwung di kawasan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2023), tak berhenti di situ.
Sejumlah langkah untuk mempercepat normalisasi Kali Ciliwung sudah mulai dijalankan perlahan. Teranyar, Pemerintah Kota Jakarta Selatan telah memanggil 11 kepala keluarga.
Mereka dipanggil lantaran lahannya bakal terdampak proyek normalisasi Kali Ciliwung. Pemanggilan dilakukan untuk memproses Surat Pelepasan Hak (SPH) terkait pembebasan lahan.
"Sudah langsung (diproses) di hari berikutnya (setelah Pj Gubernur DKI Heru meninjau ke lokasi)," Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin, dilansir dari Antara, Kamis (11/5/2023).
Menurut Munjirin, 11 kepala keluarga itu dipanggil dan diundang ke Badan Pertanahan Negara Administrasi Jakarta Selatan.
Adapun dari 12 orang warga yang belum dilakukan SPH, kata Munjirin, hanya 11 kepala keluarga yang bisa diproses administrasi SPH terkait dengan pembebasan lahannya.
Seperti diketahui, Heru telah mengecek langsung peta pembatasan wilayah yang disediakan guna melihat lokasi-lokasi mana yang tersentuh program normalisasi Kali Ciliwung.
Kedatangan Heru Budi ini menjadi perhatian warga setempat. Pasalnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membongkar sejumlah rumah yang terdampak normalisasi Kali Ciliwung itu sejak November 2022.
Baca juga: Pembebasan Lahan di Rawajati, Heru Budi Minta Lurah Bantu Warga Lengkapi Administrasi
Heru telah meminta lurah ikut membantu mempercepat proses administrasi dokumen milik warga yang kehilangan sertifikat tanah untuk pembebasan lahan Sungai Ciliwung.
"Saya minta lurah-lurah percepat, mem-back up kalau warga ingin meminta surat keterangan hilang," ucap Heru Budi, Selasa (9/5/2023).
"Yang penting mempercepat untuk masyarakat dibantu supaya administrasi itu sudah berada di BPN, kan semuanya punya hak," sambung dia.
Heru mengatakan, saat ini persoalan yang menjadi kendala itu tengah diselesaikan agar warga yang belum menerima kompensasi uang pengganti segera menerima pembayaran.
Pemprov DKI memberikan dua opsi bagi warga yang akan digusur untuk proyek normalisasi Kali Ciliwung.
Pertama, bagi warga yang terdampak tetapi memiliki hak lahan, mereka akan mendapatkan uang ganti rugi. Pemprov DKI telah menyiapkan anggaran Rp 700 miliar.