Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Maaf, Keluarga Sopir Bus Datangi Langsung Keluarga Korban Kecelakaan Guci Tegal

Kompas.com - 15/05/2023, 19:27 WIB
Firda Janati,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Keluarga sopir menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada keluarga korban kecelakaan bus di Guci, Tegal.

Linda (33) sebagai anak dari korban Maja mengatakan kepada Kompas.com, istri dan anak sopir telah datang ke rumahnya di kawasan Serpong Utara.

Untuk diketahui, Maja menjadi salah satu korban yang meninggal dunia dalam kecelakaan bus Guci Tegal yang terperosok ke dalam sungai pada Minggu (7/5/2023).

"Mereka turut berduka cita atas kejadian kecelaan itu. Pihak istri dan anaknya juga sudah ke sini meminta maaf," kata Linda saat diwawancarai di Pondok Serut, Serpong Utara, Senin (15/5/2023).

Baca juga: Maafkan Sopir, Keluarga Korban Bus Guci Tetap Ingin Proses Hukum Berjalan

Kata Linda, keluarga sopir datang untuk meminta maaf pada hari ketujuh setelah kepergian ayahnya.

Linda berujar, ia melihat ada ketulusan dari permintaan maaf istri dan anak sopir. Keluarganya pun menerima permintaan maaf tersebut.

Saat meminta maaf itu, lanjut Linda, istri dan anak sopir juga menjelaskan kronologi peristiwa kecelakaan.

"Mereka benar-benar minta maaf. Suaminya (sopir) juga syok atas kejadian ini. Saya bilang secara manusia saya memaafkan," katanya.

Lebih lanjut, Linda memaafkan karena melihat sang sopir yang masih harus menafkahi keluarganya.

Baca juga: Pemkot Tangsel-BPJS Ketenagakerjaan Kerja Sama Tanggung Biaya Penyembuhan Korban Bus Guci Tegal

"Masih ada keluarga yang dia nafkahi, kami juga tidak bisa (tidak memaafkan). Istrinya tulus meminta maaf, kita secara hati nurani legowo," ujar dia.

Namun, meski telah meminta maaf, Linda tetap ingin proses hukum tetap berjalan.

"Saya bilang kalau dari keluarga memaafkan. Tapi tetap saya bilang juga proses hukum tetap berjalan," ujarnya.

Linda mengatakan, ia menyerahkan proses hukum kepada pihak yang berwenang.

Sebagai informasi, polisi telah menetapkan opir dan kernet bus peziarah yang kecelakaan di Objek Wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah sebagai tersangka pada 11 Mei 2023.

Keduanya ditetapkan tersangka setelah dianggap lalai sehingga mengakibatkan kecelakaan yang sampai memakan dua korban jiwa warga Tangerang Selatan.

Baca juga: 5 Korban Kecelakaan Bus Peziarah di Guci Tegal Jalani Operasi di RSU Tangsel

Kepala Kepolisian Resor Tegal (Kapolres) Tegal, AKBP Muhammad Sajarod Zakun mengatakan, keduanya dijerat Pasal 359 KUHP.

"Mereka berdua kita kenakan Pasal 359 terkait kelalaian yang bersangkutan. Karena pada saat kejadian, yang bersangkutan, mereka berdua atau salah satunya tidak ada di ruang kemudi," kata Sajarod, saat dihubungi wartawan, Kamis (11/5/2023).

Adapun, bus yang membawa rombongan peziarah asal Tangerang Selatan meluncur bebas tanpa sopir dari tempat parkir hingga terjun ke Sungai Awu, Obyek Pemandian Air Panas Guci, Tegal, Jawa Tengah, Minggu (7/5/2023).

Dalam peristiwa itu, 36 penumpang di dalamnya mengalami luka-luka hingga dua di antaranya meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com