JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Welfizon Yuza mengaku tak berhak menjelaskan soal rencana kenaikan tarif layanan bus transjakarta.
Menurut dia, pembahasan rencana kenaikan tarif layanan bus transjakarta merupakan kewenangan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).
"Kalau kenaikan tarif bukan domain-nya di kami karena kan sebenarnya itu usulan dari DTKJ," tutur Welfizon, ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (15/5/2023).
"Jadi, kami tidak punya kapasitas untuk berkomentar terhadap rencana yang sedang di-DTKJ," lanjutnya.
Baca juga: Jalan di Tempat Rencana Penghapusan 417 Bus Transjakarta, Sudah Terbengkalai sejak 5 Tahun Lalu..
Di satu sisi, ia mengakui bahwa PT Transjakarta melalui akun Twitter-nya sempat mengadakan survei soal respons masyarakat terhadap rencana kenaikan tarif bus transjakarta.
Namun, kata Welfizon, survei itu merupakan arahan DTKJ.
"Ya, itu meneruskan dari survei yang dilakukan oleh DTKJ dan DTKJ minta dilakukan test the water, kira-kira dengan rencana kenaikan seperti apa (respons masyarakat)," ucapnya.
Baca juga: Anggota Komisi C Sebut Proses Penghapusan 417 Bus Transjakarta Mengalami Kendala
Begitu pun saat ditanya mengenai hasil survei, Welfizon enggan menjawabnya.
Menurut dia, penyampaian hasil survei merupakan kewenangan DTKJ.
Dalam kesempatan itu, ia menekankan PT Transjakarta merupakan BUMD DKI yang bertugas untuk menyediakan pelayanan transportasi umum.
Soal kenaikan tarif, imbuh Welfizon, adalah kewenangan Pemerintah Pusat.
Baca juga: LRT Jabodebek Akan Dikomersialkan Mulai Agustus, Tarifnya Masih Dibahas
"Tarif itu bukan domain di kami. Transjakarta itu ditugaskan melakukan pelayanan transportasi umum di-BRT system dan sistem-sistem pendukungnya. Terkait dengan tarif, itu ranahnya regulator," urai dia.
PT Transjakarta sebelumnya mengaku menerima usulan dari DTKJ untuk menaikkan tarif bus transjakarta.
Melalui akun resmi Twitter-nya, PT Transjakarta menyebutkan, tarif yang akan naik merupakan layanan pada jam sibuk.
"Adanya usulan penyesuaian tarif Transjakarta dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) menjadi Rp 4.000 dan Rp 5.000 pada waktu sibuk (07:01-10:00 dan 16:01-21:00)," demikian yang tertulis dalam akun Twitter PT Transjakarta, dikutip 10 April 2023.
Dalam cuitan yang sama, PT Transjakarta meminta saran dari warganet terkait usulan kenaikan tarif pelayanan tersebut.
Kata BUMD DKI Jakarta itu, netizen bisa memberikan saran melalui situs bit.ly/TarifTJ. Warganet bisa memberikan saran hingga 13 April 2023.
"Sampaikan pendapat Sahabat TiJe atas gagasan kalian dengan cara scan QR code yang tertera atau melalui link bit.ly/TarifTJ. Suara Sahabat Tije sangat berarti untuk Transjakarta! Pengisian suvey sampai tanggal 13 April 2023 yaa," tulis akun Twitter PT Transjakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.