Menurut Djoko, pendidikan dalam sekolah belum betul-betul memberikan pemahaman tentang pentingnya pengendara agar tertib di jalan raya.
Baca juga: Banyak Pelanggaran, Polres Bekasi Kota Pertimbangkan Terapkan Kembali Tilang Manual
"Untuk itu, penerapan tilang manual tetap dilanjutkan, namun penerapan tilang elektronik juga harus ditingkatkan," kata Djoko.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, tidak ada razia yang menetap di satu titik atau stasioner saat melakukan tilang manual ini.
Latif juga menyatakan tilang manual diberlakukan kepada pelanggar yang membahayakan dan terlihat langsung anggota di lapangan.
"Tilang manual tetap dilakukan bagi pelanggar yang ugal-ugalan yang melanggar lalu lintas dan terlihat anggota," ungkap Latif.
Baca juga: Kepanikan Pengendara Saat Polisi Kembali Terapkan Tilang Manual, Ramai-ramai Keluar dari “Busway”
Latif menjelaskan penindakan melalui tilang elektronik (ETLE) tetap diberlakukan dan penindakan dengan tilang manual dilakukan apabila ada pelanggar yang membahayakan.
Meskipun tilang manual kembali berlaku, Latif menambahkan, penindakan tilang elektronik atau ETLE.
Tilang manual diterapkan kepada pengendara yang melanggar lalu lintas di ruas jalan yang tidak terjangkau oleh ETLE.
(Penulis : Rizky Syahrial | Editor : Jessi Carina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.