JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya kembali menerapkan tilang manual di beberapa ruas jalan Ibu Kota.
Kebijakan ini juga meluas ke berbagai wilayah, seperti Bekasi dan Tangerang.
Padahal sebelumnya, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dipantau menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
Penindakan pelanggaran lalu lintas dengan tilang manual ditiadakan atas instruksi dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pada 18 Oktober 2022.
Baca juga: Fakta-fakta Tilang Manual yang Kembali Berlaku di Jalan Jakarta: Tak Ada Razia, ETLE Masih Berlaku
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra berujar, tilang manual sebenarnya sudah dilakukan sejak 14 April lalu.
"Sudah (diberlakukan)," ucap Jhoni, Senin (15/5/2023).
Saat itu, penerapannya masih secara persuasif berupa teguran. Namun, kepolisian sudah menindak tilang para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno sepakat akan kebijakan tersebut.
Baca juga: Pajero Pakai Pelat Dinas TNI Palsu, Polisi Beri Tilang Manual
"Dengan adanya tilang elektronik jangan serta merta membuat tilang manual hilang. Tilang elektronik itu banyak kelemahannya," ucap Djoko kepada Kompas.com, Senin (15/5/2023).
Djoko mencontohkan, petugas kepolisian masih kesulitan menindak pelanggar lalu lintas yang terlihat langsung di lapangan jika hanya berpatokan dengan ETLE.
"Misalnya, ada pengendara di jalan yang tidak pakai pelat nomor. Bingung dia (polisi) apa yang mau dilakukan. Jadi, tetap elektronik tetap berlaku, tapi manual jangan dihilangkan dulu," lanjut Djoko.
Baca juga: Mulai Hari Ini, Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kota Tangerang
Djoko menilai, penerapan tilang elektronik yang sudah berlaku beberapa waktu terakhir ini tak sepenuhnya efektif meningkatkan kedisiplinan masyarakat di jalan.
Djoko memandang, masih banyak masyakat yang masih tidak peduli terhadap keselamatan lalu lintas saat mereka berada di jalan. Hal ini yang membuat tilang elektronik tak sepenuhnya efektif.
"Seharusnya pendidikan karakter kita perlu memasukkan juga masalah keselamatan dan tata tertib berlalu lintas," ucap Djoko.