JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya kembali menerapkan tilang manual di beberapa ruas jalan Ibu Kota.
Padahal sebelumnya, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dipantau menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
Penindakan pelanggaran lalu lintas dengan tilang manual ditiadakan atas instruksi dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pada 18 Oktober 2022 yang lalu.
Baca juga: Kepanikan Pengendara Saat Polisi Kembali Terapkan Tilang Manual, Ramai-ramai Keluar dari “Busway”
Ketika tilang manual ditiadakan,pihak kepolisian memaksimalkan penggunaan kamera tilang elektronik atau ETLE, baik ETLE statis maupun mobile.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra berujar, tilang manual sebenarnya sudah dilakukan sejak 14 April lalu.
"Sudah (diberlakukan)," ucap Jhoni, Senin (15/5/2023).
Saat itu, penerapannya masih secara persuasif berupa teguran. Namun, kepolisian sudah menindak tilang para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Baca juga: Mulai Hari Ini, Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kota Tangerang
Joni berujar tilang manual itu diterapkan kepada pengendara yang melanggar lalu lintas, di ruas jalan yang tidak terjangkau oleh ETLE.
"Sekarang kan banyak (pengendara) melanggar atau yang tidak ter-cover oleh ETLE," jelas Jhoni.
"Ada juga yang membahayakan pengendara baik dirinya atau orang lain. Kalau tidak ada ETLE kan bisa dilakukan penindakan manual," ucap Jhoni melanjutkan.
Seperti diketahui, sudah ada 57 kamera ETLE yang terpasang di sekitar wilayah DKI Jakarta sejak 2020. Pada 2021, 41 kamera baru ditambahkan bersamaan dengan peluncuran ETLE skala nasional.
Baca juga: Polisi Berlakukan Lagi Tilang Manual, Ini 11 Pelanggaran yang Diincar
Ada sejumlah pelanggaran yang bisa ditindak kamera ETLE, di antaranya adalah menggunakan ponsel saat berkendara, tidak mengenakan sabuk pengaman, melanggar rambu atau marka jalan, dan tidak menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor.
Secara keseluruhan, saat ini ada 98 lokasi kamera tilang elektronik di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Pada sejumlah lokasi, ada lebih dari satu kamera yang terpasang.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, tidak ada razia yang menetap di satu titik atau stasioner saat melakukan tilang manual ini.
Baca juga: Banyak Pelanggaran, Polres Bekasi Kota Pertimbangkan Terapkan Kembali Tilang Manual
Ia pun mengimbau kepada masyarakat tidak usah takut jika tidak melakukan pelanggaran lalu lintas.