Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mafia Tanah Sutrisno di Tangerang Ternyata Juga DPO Kasus Penipuan Investasi Bodong

Kompas.com - 16/05/2023, 14:41 WIB
Firda Janati,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Tersangka pemalsuan surat tanah Sutrisno Lukito Disastro yang telah ditangkap Polres Metro Tangerang ternyata juga masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Metro Jaya.

Sutrisno menjadi DPO atas kasus lain yaitu penipuan investasi bodong Condotel Avani di Provinsi Bali. 

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengecek kebenaran tertangkapnya Sustrisno. 

"Iya benar, kami hanya mengetahui informasi tersebut dari penyidik Dit Reskrimum Polda Metro Jaya yang menangani, berkasnya sudah P21 di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," kata Zain saat dikonfirmasi, Selasa (16/5/2023).

Baca juga: Masuk DPO, Pemalsu Surat Tanah di Tangerang Ditangkap di Bandung

"Tapi belum dilakukan tahap 2 karena tersangka dipanggil tidak hadir," lanjut Zain.

Zain mempersilakan media untuk menanyakan perkara penipuan dan atau penggelapan terkait investasi bodong tersebut ke Dit Reskrimum Polda Metro Jaya.

Sebab Polres Metro Tangerang Kota sedang fokus menghadapi praperadilan penetapan tersangka Sutrisno Lukito di PN Tangerang.

"Nanti ya, perkembangannya akan kami sampaikan," ucap Zain.

Sebagai informasi, setelah dijadikan sebagai tersangka, Sutrisno Lukito telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang atas kasus pemalsuan surat tanah di wilayah Dadap, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kini Sutrisno berupaya melakukan praperadilan melalui kuasa hukumnya Tomson Situmeang di PN Tangerang.

Baca juga: Hari Ini, Rudolf Tobing Jalani Sidang Pemeriksaan Saksi Kasus Pembunuhan Icha

Sementara itu dalam kasus penipuan investasi bodong, korban bernama Robi awalnya diajak berinvestasi jangka panjang oleh Sutrisno.

Robi diajak tersangka Sutrisno untuk investasi melalui pembangunan kondominium bernama Condotel Avani yang berlokasi di Bali.

Tak tanggung-tanggung, korban telah menyetorkan uang sebesar Rp 14 miliar lebih untuk 10 unit condotel dengan cashback sebesar Rp 302 juta per unit.

Namun hingga saat ini 10 unit condotel yang dibeli korban melalui tersangka tidak pernah diterimanya.

Bahkan, saat korban Robi berusaha mencari kebenaran, diketahui bahwa tanah yang digunakan bukan peruntukannya.

IMB yang ditunjukkan PT DWI setelah dicek melalui BPPT Kabupaten Badung diduga palsu.

Kasus tersebut dilaporkan korban ke Polda Metro Jaya dengan LP/4937/X/2016/PMJ/Dit Reskrimum, tanggal 12 Oktober 2016, tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP.

Selanjutnya pada 4 September 2017, setelah dilakukan gelar perkara, Sutrisno Lukito ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.

Hingga berkas lengkap P21 dan akan diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, tersangka Sutrisno Lukito selalu mangkir tanpa alasan yang jelas dan buron hingga bertahun-tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com