JAKARTA, KOMPAS.com — Pembunuh Ade Yunia Rizabani alias Icha, Rudolf Tobing, akan menjalani sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (16/5/2023).
Menurut Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), sidang terjadwal di ruang Oemar Seno Adjie 1 pukul 10.05 WIB.
Namun, hingga pukul 14.40 WIB, sidang tidak kunjung dimulai.
Baca juga: Babak Baru Kasus Rudolf Tobing Bunuh Icha: Eksepsi Ditolak, Sidang Pembuktian Segera Digelar
Saksi akan dihadirkan oleh jaksa penutut umum (JPU).
Untuk diketahui, Rudolf Tobing telah menjalani sidang putusan sela pada Rabu (10/5/2023).
Eksepsinya ditolak dan majelis hakim meminta JPU untuk melakukan pembuktian lebih lanjut.
Sebagai informasi, Rudolf membunuh Icha pada 17 Oktober 2022 sekitar pukul 15.00 WIB.
Pembunuhan tersebut dilakukannya di Apartemen Green Pramuka City Tower Pino Lantai 18.
Baca juga: Eksepsi Rudolf Tobing dalam Kasus Pembunuhan Ditolak, Keluarga Korban: Memang Sudah Seharusnya
Seusai dibunuh, jasad Icha dibuang ke kolong Tol Becakayu, Kota Bekasi.
Diketahui, Rudolf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Icha.
“Dengan sengaja dan dengan direncanakan terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” tulis SIPP PN Jakarta Pusat, dikutip Selasa (16/5/2023).
Sebelumnya, Rudolf juga diketahui memaksa Icha untuk melakukan transfer melalui M-Banking dari rekeningnya ke sebuah rekening atas nama Christina Martha (istri Rudolf) sebesar Rp 19.500.000.
Keesokan hari setelah pembunuhan terjadi, Rudolf juga melakukan transfer melalui ATM Bank Mandiri dari rekening Icha ke rekening miliknya sebesar Rp 11.200.000.
Baca juga: Rudolf Tobing Ngaku Tak Rencanakan Pembunuhan Icha, Kakak Icha: Faktanya Dia Belajar Cara Membunuh
Berdasarkan keterangan kepolisian, Icha merupakan korban dari kecemburuan sosial Rudolf terhadap pertemanan korban dengan seorang pria berinisial H dan wanita berinisial S.
Rudolf, Icha, H, dan S diketahui pernah berada dalam satu lingkaran pertemanan.
Namun, terdapat sebuah hal yang membuat hubungan Rudolf dengan H merenggang sampai akhirnya mereka bermusuhan.
Dendam tersebut memuncak saat Rudolf melihat korban dan S berfoto bersama H yang diunggah di Instagram.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.