JAKARTA, KOMPAS.com - Pria berinisial H yang dilaporkan atas tindakan pelecehan seksual kepada bawahannya di sebuah pabrik di Cikarang, Jawa Barat, ternyata juga berprofesi sebagai dosen.
Kompas.com merangkum sejumlah fakta mengenai hal tersebut di sini:
Belakangan diketahui bahwa H merupakan seorang dosen di Universitas Pelita Bangsa (UPB), Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Kabar ini dikonfirmasi oleh Rektor UPB, Hamzah Muhammad Mardi Putra, Senin (15/5/2023).
Menurut Hamzah, terduga pelaku pelecehan itu mengajar di Teknik Industri UPB.
Dia terhitung merupakan pengajar baru di sana.
"Ya, benar beliau itu dosen. Memang belum satu tahun, jadi memang dosen baru dan masih mengajar," ujar Hamzah di UPB.
Pihak UPB merasa dirugikan dengan kasus yang melibatkan civitas akademia di sana.
Sebagai tindak lanjut, Rektor UPB menonaktifkan H sebagai dosen.
Hal ini tertuang dalam surat keputusan rektor No.004/SL/1.1NA/UPB/V/2023.
"Universitas Pelita Bangsa secara tegas tidak menoleransi tindakan kekerasan seksual dalam bentuk apa pun sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi," demikian bunyi surat edaran tersebut.
UPB mendukung penuh upaya penegakan hukum terhadap terduga pelaku.
UPB juga membuka layanan aduan bagi pelajar di kampus tersebut yang merasa menjadi korban pelecehan seksual.
"Kami membuka layanan aduan kepada seluruh civitas akademia maupun masyarakat umum terkait pelanggaran atau kekerasan seksual," demikian bunyi surat keputusan tersebut.
Meski salah satu dosennya terlibat kasus pelecehan, Hamzah mengaku belum menerima aduan soal kasus serupa.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.