Saat ditanya lebih lanjut soal rincian hasil evaluasinya, Heru justru mengaku dia lupa.
Eks Wali Kota Jakarta Utara itu lalu mengaku dia memaparkan kinerjanya yang tercantum dalam 72 lembar ke Kemendagri.
Dengan demikian, hingga kini, masih tak diketahui detail hasil evaluasi Heru Budi sebagai Pj Gubernur DKI.
Baca juga: Heru Budi Ingin Jakarta Tetap Eksis meski Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara
"(Hasil evaluasi) lupa, saya paparan 72 halaman. Tanya ke beliau (Kemendagri) dong, kan saya yang menjelaskan," tutur Heru.
Untuk diketahui, Heru Budi menjabat Pj Gubernur DKI Jakarta sejak 17 Oktober 2022.
Dengan demikian, Heru Budi telah menjadi Pj Gubernur DKI selama 7 bulan.
Sebagai Pj Gubernur, Heru Budi seharusnya dievaluasi 3 bulan satu kali oleh Kemendagri.
Mendagri Tito Karnavian sebelumnya mengatakan, kinerja Heru bakal dievaluasi per tiga bulan selama menjabat sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.
Baca juga: Komisi D DPRD DKI Minta Anak Buah Heru Budi Inisiatif Perbaiki Jalan Tanpa Tunggu Laporan Warga
Heru belum tentu akan menjabat hingga 2024, tahun digelarnya Pilkada DKI Jakarta untuk memilih gubernur dan wakil gubernur, karena seorang penjabat kepala daerah dipilih untuk melaksanakan tugas per satu tahun.
“Kami nanti akan evaluasi per tiga bulan. Setelah satu tahun, bisa diteruskan oleh orang yang sama atau orang yang berbeda tergantung dari hasil evaluasi,” ucap Tito.
Tito berharap amanah yang diemban Heru bisa dijalankan dengan baik dan amanah.
Terlebih, Heru juga sempat berkiprah cukup lama di Pemprov DKI Jakarta, sebelum menjadi Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) selama lima tahun dan kini kembali ke Balai Kota DKI.
“Kepercayaan dari pimpinan negara, pemerintah, saya harapkan dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya,” kata Tito.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.