Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mencengangkan, Pemilik Ruko yang Caplok Bahu Jalan di Pluit Tak Disanksi dan Diminta Bongkar Sendiri, Ada Apa?

Kompas.com - 20/05/2023, 07:30 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik bangunan rumah toko (ruko) di RT011/RW03, Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, belum juga ada titik terang.

Berulang kali pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta didesak agar segera menindak pemilik ruko yang diduga menyerobot bahu jalan dan menutup saluran air untuk kepentingan pribadi sejak 2019.

Namun, Pemprov DKI belum juga memberikan sanksi pada pemilik ruko. Bahkan baru-baru ini Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono malah meminta pemilik ruko untuk membongkar sendiri bangunannya.

Baca juga: Komisi D DPRD DKI Minta Pemprov Beri Sanksi Pemilik Ruko di Pluit yang Caplok Bahu Jalan

"Saya harapkan mereka (pemilik ruko) membongkar sendiri (bagian bangunan yang menyerobot bahu jalan dan menutup saluran air)," sebut Heru, Jumat (19/5/2023).

Adapun deretan ruko di Jalan Niaga diduga melanggar izin mendirikan bangunan (IMB). Pelanggaran ini sudah dilaporkan, namun ruko itu belum juga ditertibkan sejak 2019.

Para pemilik ruko disebut memperluas bangunan dengan menyerobot bahu jalan sekaligus menutup saluran air sehingga kini mengakibatkan banjir saat hujan turun.

Desakan terus menguat

Desakan agar Pemprov DKI menertibkan bangunan itu terus menguat. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta tak ada habisnya meminta Pemprov DKI untuk membongkar bangunan yang menyerobot lahan itu.

Baca juga: Komisi D DPRD DKI Desak Pemprov Segera Bongkar Ruko yang Caplok Jalan dan Saluran Air di Pluit

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) memberi sanksi pemilik ruko di Pluit, Jakarta Utara.

Ida mengatakan, Pemprov DKI Jakarta jangan hanya menindak dengan membongkar ruko yang disebut mencaplok saluran air dan badan jalan, melainkan juga memberi sanksi tegas.

"Jadi tidak hanya pembongkaran saja tapi kasih sanksi terhadap orang yang tidak mematuhi peraturan saja," ucap Ida.

Menurut Ida, Heru memang telah memberikan toleransi kepada pemilik ruko yang melanggar aturan IMB. Namun, apabila imbauan atau toleransi yang diberikan oleh Heru tak digubris, maka Satpol PP harus turun tangan memberi tindakan.

Baca juga: Soal Ruko di Pluit yang Melanggar, Heru Budi: Saya Harap Mereka Bongkar Sendiri Bangunannya!

Siapa yang bekingi pemilik ruko?

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana akan membuka komunikasi dengan Inspektorat DKI.

Menurut William, pertemuan itu akan membahas penyerobotan lahan yang dilakukan pemilik ruko di Pluit serta menelusuri ada atau tidaknya pejabat atau aparatur sipil negara (ASN) yang "bermain" di balik pelanggaran itu.

"Karena sudah keluar juga masalah di media sehingga perlu ada tindakan dari inspektorat untuk melakukan klarifikasi kepada ASN," ucap William, Rabu (17/5/2023).

Baca juga: Desakan Pembongkaran Ruko yang Serobot Bahu Jalan di Pluit Menguat, Tak Lagi Kebal Hukum?

Menurut dia, persoalan ruko di Pluit harus segera diselesaikan agar konflik tidak meluas dan berkepanjangan. Heru juga dinilai harus memberikan sikap tegas, baik itu menurunkan Satpol PP ataupun turun tangan langsung ke lapangan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com