Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 3 Pelaku yang Bacok Sopir Taksi "Online" di Tanjung Duren

Kompas.com - 20/05/2023, 07:28 WIB
Zintan Prihatini,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap tiga pelaku yang membacok sopir taksi online, berinisial Q (35), di Jalan Rawa Kepa Raya, Grogol Petamburan, Tanjung Duren, Jakarta Barat. Ketiganya berinisial MF (29), EH (45), dan YJ (29).

Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharram Wibisono mengatakan, pelaku nekat membacok korban untuk merampas ponsel miliknya.

"MF selaku otak yang mencari target korban dan yang melakukan eksekusi menggunakan senjata tajam (jenis parang)," ujar Muharram dalam keterangannya, Sabtu (20/5/2023).

Ia membeberkan, EH bertugas mengendarai sepeda motor. Sementara YJ, menemani MF untuk menganiaya dan melakukan perampasan terhadap korban.

Baca juga: Kisah Pelarian Eksekutor Pembacok Siswa SMK di Bogor, Kabur ke 4 Kota sampai Datangi Dukun

 

Muharram menjelaskan, pelaku EH ditangkap lebih dahulu saat sedang berada di kolong Jembatan Jeling, Tomang, Grogol Petamburan.

Setelah meringkus EH, polisi menangkap dua rekannya yang lain di kawasan Banjir Kanal Barat (BKB).

"Yang di mana salah satu tersangka ditemukan di dalam kontrakannya (MF) dan (YJ) di rumah neneknya yang juga berada juga di Tomang," papar dia.

Polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah samurai, kaus para tersangka, dan sepeda motor yang digunakan saat beraksi.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku disangkakan Pasal 53 juncto 365 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP.

Baca juga: Akhir Pelarian Tukul, Eksekutor Pembacok Murid SMK di Bogor yang Kerap Berpindah-pindah Tempat

"Ancaman maksimal pasal ini untuk hukumannya adalah delapan tahun penjara dan juga untuk percobaan perampasannya adalah lima tahun penjara," jelas Muharram.

Sebelumnya diberitakan, Q menjadi korban percobaan aksi perampasan ponsel pada Sabtu (13/5/2023) sekitar pukul 04.40 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, Iptu Tri Baskoro Bintang berujar, kejadian bermula saat korban bersama adiknya MTA (23) sedang duduk di area tersebut. Keduanya hendak bertukar tugas untuk membawa penumpang. Pelaku tiba-tiba menghampiri korban dan memaksa mengambil ponsel miliknya.

"Lalu korban langsung lari untuk menyelamatkan diri. Namun saat korban lari sekitar delapan meter tiba tiba pelaku yang membawa senjata tajam ada di samping korban dan langsung membacok korban," ungkap dia.

Baca juga: 2 Bulan Buron, Eksekutor Pembacok Siswa SMK di Bogor Akhirnya Ditangkap

Akibatnya, Q mengalami luka bacok di tangan kanan, dan kepala. Korban lantas dilarikan ke Rumah Sakit Tarakan dan mendapat lima jahitan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com