BEKASI, KOMPAS.com - Oknum TNI Prada MW, yang menabrak pasutri lansia Sonder Simbolon (72) dan Tiurmaida (65) di kawasan Pondok Melati, Kota Bekasi, ternyata berbohong kepada atasannya.
Prada MW yang menjabat sebagai Tamtama Pengemudi itu berbohong dengan mengatakan bahwa ia telah menabrak angkot.
Padahal, ketika itu Prada MW baru saja menabrak Sonder dan Tiurmaida hingga tewas.
"Jadi, waktu habis kejadian, dia (Prada MW) pulang ke rumah komandannya, lapor ke istri komandan habis nabrak angkot," ujar anak sulung dari korban yakni Rendra Falentino Simbolon kepada wartawan, Senin (22/5/2023).
Baca juga: Fakta Terbaru TNI Tabrak Lari Pasutri: Rekaman CCTV dan Motif Pelaku Kabur Terungkap
Pengakuan itu lah yang akhirnya membuat sikap atasannya biasa saja.
Namun, setelah insiden itu viral di media sosial dan sepeda motor serta mobil yang dikemudikan Prada MW banyak beredar di medsos, fakta sebenarnya pun terungkap.
"Setelah ketahuan, baru dia diserahkan ke Pomdam," ungkap Rendra.
Fakta terbaru ini membuat keluarga korban geram. Mereka berharap Prada MW agar langsung disidang dan dipecat satuan prajurit TNI.
Sebagaimana diketahui, Sonder Simbolon dan istrinya, Tiurmaida, tewas akibat tabrak lari di Jalan Raya Kampung Sawah, Jatimurni, Pondok Melati, Kamis (4/5/2023) pagi pukul 07.45 WIB.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi Kota Iptu Dwi Budi mengatakan, pasutri lansia tewas ditabrak saat mengendarai sepeda motor.
Baca juga: Oknum TNI Prada MW Ambil Jalur Korban Saat Tabrak Lari Pasangan Lansia di Bekasi
"Korban ditabrak saat mengendarai sepeda motor bernomor polisi B 5473 TJB miliknya," kata Dwi Budi.
Dwi menyebutkan, kedua korban tewas dengan luka berat. Sonder bahkan tewas dengan kondisi kaki terputus.
"Korban yang laki-laki kakinya putus," kata Dwi saat itu.
Setelah melewati proses panjang dan gelar perkara, terungkap bahwa pasutri lansia itu terlempar hingga belasan meter saat ditabrak Prada MW.
Kuasa Hukum dari keluarga korban yakni Hazirun Tumanggor mengungkapkan, keterangan itu terungkap usai pihak Detasemen Polisi Militer (Denpom) 2 Cijantung memperlihatkan rekaman CCTV ke keluarga.
Baca juga: Mencari Keadilan bagi Pasutri Lansia Korban Tabrak Lari oleh Anggota TNI AD...
"Sangat jauh (terlemparnya), karena kami lihat objek tabrakannya, sangat di luar nalar, sampai terbang korban. Ada kira-kira 20 meter terlempar," ujar Harizun di depan awak media di Denpom 2 Cijantung, Rabu (10/5/2023) lalu.
Selain korban terpental, kata Hazirun, Prada MW juga mengemudikan mobil dengan kecepatan tinggi.
Hal itu yang menyebabkan korban terpental jauh dan langsung tewas di lokasi kejadian.
"Memang kecepatannya sangat tinggi jika kami lihat CCTV. Terhempas jauh korban, mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat," kata Hazirun lagi.
Senada dengan Hazirun, Rendra juga mengungkapkan keterangan yang sama.
Dari hasil pemeriksaan penyidik, kedua orangtua Rendra terpental dari dua jarak yang berbeda.
"Kemarin diinformasikan oleh penyidik, jadi bapak terlempar sejauh 21 meter setelah diukur penyidik. Ibu terlempar 12 meter. Ini info dari penyidik," ucap Rendra kala itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.