JAKARTA, KOMPAS.com - Drama pembongkaran deretan ruko yang mencaplok bahu jalan dan saluran air di Jalan Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, masih terus bergulir.
Baru-baru ini, terungkap bahwa ada dua anggota dewan yang justru mendatangi pemilik ruko pelanggar aturan tersebut guna menyerap aspirasi mereka.
Keduanya yakni Anggota DPR RI Darmadi Durianto dan Anggota DPRD DKI Jakarta Gani Suwondo.
Keduanya sama-sama berasal dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Terungkap dari keterangan RT
Kehadiran dua wakil rakyat menemui para pemilik ruko yang melanggar aturan itu pertama kali diungkapkan oleh Ketua RT setempat, Riang Prasetya.
Riang selaku Ketua RT memang adalah orang yang sejak awal memprotes keras deretan ruko pencaplok fasilitas umum itu.
Belakangan, Riang pun mengetahui kedatangan Darmadi dan Gani menemui pemilik ruko.
Sebagai ketua RT setempat, ia mempertanyakan apa kepentingan dua anggota dewan tersebut.
Terlebih, tidak ada komunikasi yang terjalin kepada Riang.
"Saya sesalkan kedua anggota Dewan yang mendatangi langsung pihak pemilik ruko, tanpa memberitahukan maksud kedatangannya kepada saya selaku Ketua RT setempat," kata Riang saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (27/5/2023).
Baca juga: Ketua RT Riang Mempertanyakan Anggota Dewan Temui Pemilik Ruko yang Caplok Bahu Jalan di Pluit
Riang berharap, anggota dewan yang menemui pemilik ruko itu tak memolitisasi dan membuat permasalahan bangunan ruko yang melanggar aturan penyelenggaraan penataan ruang itu semakin keruh.
Sebab, ia menegaskan, permasalahan ini sudah merupakan wewenang pemerintah.
"Harus diketahui bahwa permasalahan ini sudah ranah pemerintah, jadi jangan ada pihak-pihak yang membuat kisruh dan berpotensi untuk dipolitisir," ucap Riang.
"Karena permasalahan pelanggaran bangunan sudah ditangani oleh pemerintah dan saat ini sudah berjalan proses penertibannya. Makanya, saya berharap Pak Gani Suwondo tidak membuat kisruh keadaan," tambah dia.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.