Kepala Putri dilaporkan turut dibenturkan ke arah tembok dan Bani sesekali menjambak rambutnya.
"Kakak gue matanya disiram bon cabe, dijedotin kepalanya ke tembok dan dijambak rambutnya," tulisnya.
Sama-sama jadi tersangka
Usai keributan itu, Putri dan Bani sama-sama melapor ke Polres Depok. Putri melapor terlebih dulu, lalu disusul Bani.
Laporan itu berujung keduanya ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, hanya Putri yang ditahan karena dianggap tak kooperatif memenuhi panggilan polisi untuk mediasi.
Sementara itu, Bani tidak ditahan dengan alasan masih membutuhkan perawatan medis akibat alat kelaminnya yang terluka.
Kasus ini akhirnya mendapat sorotan luas masyarakat karena polisi dianggap tak adil.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD pun sampai memberi atensi dengan menelepon Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
Baca juga: Mahfud MD Telepon Kapolda Metro, Tanya Kasus Istri Korban KDRT Jadi Tersangka di Depok
Karyoto pun akhirnya turun tangan dengan mendatangi langsung Polres Depok.
Karyoto mengakui ada ketidakberimbangan penyidik yang hanya menahan sang istri. Ia pun meminta penahanan sang istri ditangguhkan.
"Suami masih ada proses pengobatan, kelihatannya tidak berimbang makanya saya katakan kemarin coba Kapolres lihat lagi penanganan perkaranya sehingga si ibu (Putri Balqis) ditangguhkan dulu," ujar Karyoto di Mapolres Metro Depok, Kamis (25/5/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.