Oleh karena itu, Johanna yang mewakili warga sekitar menolak disebut oleh Riang sebagai masyarakat yang menyerobot lahan milik negara.
Padahal, kata Johanna, warga Pluit Putri hanya berupaya mempertahankan RTH satu-satunya di wilayah mereka sebagai sarana dan prasarana umum.
Kini perencanaan sekolah swasta tersebut sudah terjadi yang sebagian lahannya disewakan dari PT Jakarta Propertindo alias Jakpro kepada pihak BTB International School.
Sebagai informasi, pada Sabtu (27/5/2023) lalu beredar sebuah video rekaman yang menampilkan Ketua RT 011/RW 03 di Pluit, Riang Prasetya, diduga intimidasi.
Narasi video rekaman yang beredar di media sosial itu menyebut Riang diduga diintimidasi para pemilik ruko di RT 011/RW 03, Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Pasalnya, Riang merupakan orang yang mengadukan deretan ruko tersebut sehingga akhirnya area yang mencaplok bahu jalan dan saluran air di ruko tersebut dibongkar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara.
Baca juga: Terungkap, Rekaman Peristiwa RT Riang Diintimidasi Ternyata Video Lama dan Beredar di Medsos
Namun, Riang kemudian menjelaskan bahwa video tersebut merupakan peristiwa yang sudah lama terjadi dan tak ada sangkutannya dengan pembongkaran sebagian area ruko di Pluit.
Dia bahkan mengatakan peristiwa itu merupakan kasus penyerobotan lahan negara.
"Dalam perkara ini, jelas-jelas warga Pluit Putri yang sewenang-wenang mau menguasai lahan milik negara. Lalu, siapa yang salah? Perkara ini sudah selesai," ujar Riang saat dihubungi Kompas.com pads Sabtu (27/5/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.