Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Pemuda Ikut Tawuran di Gang Mayong karena "Utang Budi", Kini Ditangkap Polisi

Kompas.com - 01/06/2023, 06:51 WIB
Nabilla Ramadhian,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap empat pemuda yang terlibat dalam tawuran di Gang Mayong, Cipinang Besar Utara. Mereka ternyata bukan anggota kelompok Gang Mayong.

"Pelaku yang berhasil ditangkap berinisial MDW, C, MTS, dan MR. Tiga pelaku pertama merupakan orang dari luar Kelurahan Cipinang Besar Utara," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu (31/5/2023).

Saat itu, MDW, C, MTS, dan MR berkumpul di sana atas ajakan dari kelompok warga Gang Mayong untuk menyerang kelompok Asrama Leoni.

MDW, C, dan MTS mengikuti ajakan kelompok Gang Mayong karena utang budi pernah dibantu tawuran di tempat lain.

Baca juga: Warga Gang Mayong Jatinegara Tawuran 2 Hari, Polisi: Saya Minta, Berhenti!

MDW berasal dari Palmeriam, Matraman. Sementara C dari Kampung Pulo, Jatinegara.

Untuk MTS, dia berasal dari Halim, Makasar. Hanya MR saja yang merupakan warga asli Cipinang Besar Utara.

Adapun pengeroyokan dilakukan oleh MDW, C, dan MTS terhadap FF dan MF menggunakan senjata tajam (sajam) yang telah disediakan oleh MR.

Pengeroyokan bermula pada Sabtu pukul 15.30 WIB di depan pintu gerbang Asrama Leoni RT 3-4 RW 08 Kelurahan Cipinang Besar Utara.

"Kemudian, mereka menyerang masuk dan dibekali sajam yang disiapkan tersangka nomor empat (MR). Di sana, mereka bertemu dua korban, FF dan MF," terang Leo.

Baca juga: Polisi Tangkap Enam Orang yang Terlibat Tawuran Dua Hari Berturut-turut di Gang Mayong Jatinegara

FF sempat terjatuh saat melarikan diri. Akibatnya, ia dibacok oleh MDW pada bagian kakinya.

Melihat FF tersungkur, MF menghampirinya untuk menolongnya. Nahas, MF mengalami luka pada beberapa bagian tubuh akibat diserang C dan MTS.

Setelah menganiaya FF dan MF, para tersangka langsung melarikan diri melewati sebuah gang dan meninggalkan lokasi.

Saat ini, dua korban tawuran Gang Mayong sedang dirawat di RS Persahabatan karena mengalami luka berat.

"Dari unit Jatanras dan Resmob Polres Metro Jakarta Timur, telah berhasil melakukan penangkapan terhadap empat tersangka itu," ucap Leo.

Saat ini, MDW, C, dan MTS, disangkakan Pasal 170 Ayat 2 ke 2E KUHP. Sementara MR disangkakan Pasal 170 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Baca juga: Belasan Jam Berlalu, Pemadaman Gudang Tripleks di Duren Sawit Akhirnya Tuntas

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com