Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/06/2023, 10:07 WIB
Baharudin Al Farisi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua RT 011/RW 03, Riang Prasetya memastikan bakal tetap berjuang meski telah menulis surat terbuka berisi perdamaian kepada para pemilik ruko pada Rabu (31/5/2023).

Menurut dia, permasalahan deretan ruko Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara belum juga selesai.

"Pelanggaran ruko belum selesai, pelanggaran ruko tetap harus ditertibkan. Sampai kapan pun, saya tetap berjuang," kata Riang saat dikonfirmasi pada Jumat (2/6/2023).

Baca juga: Usai Cekcok, Mobil Ketua RT Riang Prasetya Dibaret Orang Tak Dikenal

Riang meminta agar para pelaksana eksekusi penerbitan area bangunan ruko Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, agar tetap membongkarnya.

"Karena jelas, bangunan tersebut telah melanggar batas GSB," tuturnya.

Dalam surat terbuka yang dibuatnya, Riang menyampaikan permintaan maaf kepada para pemilik ruko Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan.

"Bahwa bilamana ada tindakan yang mungkin kurang berkenan, atau ada khilaf kata dan tutur bahasa saya yang menyinggung saudara-saudari, maka dengan segala kerendahan hati, saya mohon kiranya dibukakan pintu maaf," tulis Riang, dikutip Kompas.com pada Rabu (31/5/2023).

Riang menyampaikan, ia tidak bermaksud untuk bermusuhan dengan para pemilik ruko dan pengusaha.

Baca juga: Ketua RT Pluit Riang: Sarana Umum Harus Dikembalikan, Itu Bukan Hak Pemilik Ruko!

Segala hal yang ia lakukan berkaitan dengan permasalahan ruko caplok bahu jalan dan saluran air di lingkungannya menjadi tugasnya sebagai Ketua RT.

"Apa yang saya lakukan hanya melaksanakan fungsi saya selaku Ketua RT," ujar Riang.

"Yang saya lakukan murni karena kepedulian saya kepada lingkungan RT 011/RW 03," imbuh dia.

Selain menyampaikan permintaan maaf, Riang berpesan kepada para pemilik maupun pegawai ruko agar tidak melakukan aksi demonstrasi lagi

"Pada hari ini, saya selaku Ketua RT 011/RW 03 Kelurahan Pluit meminta dengan sangat agar tidak ada lagi demo-demo yang ditujukan kepada saya selaku pribadi ataupun selaku Ketua RT 011/RW 03 Kelurahan Pluit," tulis Riang.

Baca juga: Usai Minta Maaf, Ketua RT Riang: Bukan Berarti Saya Berhenti, Pelanggaran Ruko Tetap Harus Ditertibkan

Kemudian, Riang meminta pemilik atau penyewa ruko sadar bahwa mereka telah bersalah dengan mencaplok saluran air dan bahu jalan yang pada akhirnya ditindak oleh Satpol PP.

Dalam surat terbukanya, Riang juga mempersilakan pemilik atau penghuni ruko melayangkan gugatan secara perdata ke pengadilan apabila masih belum sadar atas kesalahannya.

"Saya persilakan saudara-saudari dapat mengajukan gugatan ke pengadilan. Saya mengimbau kepada pemilik/penghuni ruko tidak melakukan pembangunan di luar batas luas area lahan yang tertera dalam sertifikat dan tidak membangun di luar ketentuan yang tertulis dalam IMB," tegas Riang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian...'

"Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian..."

Megapolitan
Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Megapolitan
Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Megapolitan
Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Megapolitan
Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Megapolitan
Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Megapolitan
Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep 'Green Ramadhan' demi Lestarikan Lingkungan

Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep "Green Ramadhan" demi Lestarikan Lingkungan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

Megapolitan
Rumah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Rumah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Megapolitan
Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Megapolitan
Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Megapolitan
Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com