JAKARTA, KOMPAS.com - Nasib nahas menimpa seorang pria bernama Yordan Gifford Reinhart (26). Ia menjadi korban penipuan rental mobil bodong yang beralamat di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Berhubung pekan ini long weekend, saya berniat untuk liburan ke Bandung dengan menyewa sebuah mobil. Tapi apes, saya malah ditipu," ujar dia kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (2/6/2023)
Yordan mengaku menemukan kontak penyewaan mobil bodong di media sosial.
Ia mengontak nomor yang tertera di akun Instagram @autonetrental setelah beberapa rental mobil yang dihubungi kehabisan stok mobil.
Baca juga: Kualitas Udara Jakarta Buruk, Bisa Picu Infeksi Pernapasan dan Kanker
"Sebenarnya saya sudah kontak beberapa rental mobil. Tapi yang pertama itu full, kedua juga full, lalu dapat lah ini. Setelah saya coba tanya unitnya ada atau enggak, ternyata ready," beber dia.
Saat mengetahui ada roda empat yang masih tersedia, Yordan mengaku semringah saat itu.
Sebab, dirinya benar-benar ingin melepas penat di Kota Kembang setelah bertugas selama satu bulan di Bumi Cendrawasih.
"Saya baru pulang tugas dari Papua, kurang lebih hampir sebulan di sana. Karena tingkat stresnya tinggi, di tengah hutan, nah begitu pulang mencoba buat refreshing, mau coba melepas penat. Jadi saya coba cari mobil," tutur dia.
Yordan yang tak menaruh rasa curiga akhirnya mulai melakukan transaksi. Awalnya ia diharuskan mengirimkan uang sejumlah Rp 900.000 sebagai biaya sewa mobil selama tiga hari.
Baca juga: Simak, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Ancol Saat Formula E 2023
Kemudian, pihak rental memintanya mengirimkan uang jumlah serupa dengan dalih sebagai deposit.
"Saya akhirnya transfer Rp 1,8 juta yang terdiri dari biaya sewa dan biaya deposit. Namun, pihak rental merevisi bahwa biaya deposit sebesar Rp 3,5 juta. Oleh karena itu, saya transfer lagi sebesar Rp 2,6 juta untuk menambah biaya deposit yang sebelumnya saya kirim," cerita dia.
Setelah mengirimkan uang sebesar Rp 4,4 juta, pihak rental lagi-lagi merevisi pernyataannya.
Mereka menyatakan bahwa uang deposit sebesar Rp 3,5 juta hanya berlaku satu hari. Alhasil, karena Yordan menyewa mobil selama tiga hari, total deposit yang harus dibayarkan Rp 10,5 juta.
Baca juga: Jadi Pengepul Judi Online, Ibu Rumah Tangga di Grogol Ditangkap Polisi
"Saya masih belum sadar saat itu. Saya akhirnya transfer lagi sebanyak Rp 7 juta. Jadi saya mengirimkan uang sebanyak Rp 11,4 juta yang terdiri dari uang deposit Rp 10,5 juta uang sewa mobil senilai Rp 900.000," imbuh dia.
Saat ini Yordan juga telah melaporkan peristiwa penipuan itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor STTLP/1668/VI/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.