“Kami menantang Pemerintah Provinsi DKI untuk berdebat dan berdiskusi guna mencari win-win solution,” kata Helen.
Diwawancara terpisah, Ahok mengaku sudah menerima laporan dari Asisten Sekda Bidang Pembangunan DKI Gamal Sinurat yang menyatakan bahwa pembangunan JLNT Pluit tidak melanggar aturan.
"Gue sudah tanya Pak Gamal, (soal pembangunan JLNT Pluit) tidak ada yang dilanggar kok," katanya di Balai Kota Jakarta, Senin (28/12/2015).
Meski mendapat penolakan, proyek yang dibiayai oleh dana corporate social responsibility (CSR) pengembang pulau reklamasi di Teluk Jakarta ini akhirnya tetap dibangun.
Hanya saja, pembangunan JLNT Pluit terhenti pada 2015 seiring timbulnya masalah penyusunan Rancanga Peraturan Daerah (Raperda) DKI soal pembangunan pulau reklamasi.
(Tribunnews.com: Hasanudin Aco/ Kompas.com: Kurnia Sari Aziza, Larissa Huda)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.