“Kami menantang Pemerintah Provinsi DKI untuk berdebat dan berdiskusi guna mencari win-win solution,” kata Helen.
Diwawancara terpisah, Ahok mengaku sudah menerima laporan dari Asisten Sekda Bidang Pembangunan DKI Gamal Sinurat yang menyatakan bahwa pembangunan JLNT Pluit tidak melanggar aturan.
"Gue sudah tanya Pak Gamal, (soal pembangunan JLNT Pluit) tidak ada yang dilanggar kok," katanya di Balai Kota Jakarta, Senin (28/12/2015).
Meski mendapat penolakan, proyek yang dibiayai oleh dana corporate social responsibility (CSR) pengembang pulau reklamasi di Teluk Jakarta ini akhirnya tetap dibangun.
Hanya saja, pembangunan JLNT Pluit terhenti pada 2015 seiring timbulnya masalah penyusunan Rancanga Peraturan Daerah (Raperda) DKI soal pembangunan pulau reklamasi.
(Tribunnews.com: Hasanudin Aco/ Kompas.com: Kurnia Sari Aziza, Larissa Huda)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.