Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beri Izin Pembangunan Gereja Ibu Teresa, Kang Dani Sebut Ikuti Instruksi Jokowi dan Kang Emil

Kompas.com - 06/06/2023, 12:23 WIB
Firda Janati,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan mendapat instruksi dari Presiden Joko Widodo dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk memperhatikan hak-hak kaum minoritas, termasuk soal rumah ibadah.

Karena itu, Dani tidak terlalu menghiraukan respons negatif dari masyarakat setelah dia memberikan izin pembangunan Gereja Ibu Teresa di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

"Diinstruksikan untuk memperhatikan hak-hak minoritas, kaum atau kelompok-kelompok rentan itu harus menjadi atensi pemerintah daerah," kata Dani Ramdan dalam wawancara khusus dengan Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Penyebab Izin Pembangunan Gereja Ibu Teresa Cikarang Digantung Selama 18 Tahun

Wawancara khusus dengan Kang Dani Ramdan selengkapnya dapat disimak dalam video berikut ini:

Pj Bupati Bekasi yang akrab dipanggil Kang Dani itu sudah memberikan pengertian kepada masyarakat bahwa pemberian izin pembangunan bukan berkaitan dengan pilkada.

Ia menekankan, apa yang dikerjakan merupakan bagian dari memberi hak yang sama kepada kaum minoritas sebagaimana kaum mayoritas dalam hal beribadah.

"Ini hak konstitusi, apalagi syarat-syarat sudah terpenuhi, bagi saya tidak punya alasan untuk menolak atau pun menahan memberikan izin ini," tutur Kang Dani.

Baca juga: Cara Pj Bupati Bekasi Redam Hoaks di Warga Sekitar soal Pembangunan Gereja Ibu Teresa Cikarang

Dengan persyaratan yang sudah lengkap, Kang Dani tak pikir panjang untuk menandatangani perizinan pembangunan Gereja Ibu Teresa.

"Bagi saya tidak punya alasan untuk menolak atau pun menahan memberikan izin ini," ucap dia.

Pada akhirnya, Pemkab Bekasi menerbitkan surat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk mendirikan bangunan tempat ibadah bagi Gereja Ibu Teresa pada April 2023.

"Saya kira dengan ucapan bismillah saja ya, ajaran agama saya itu ada sejalan dengan itu, aturan pemerintah juga sejalan dengan itu, konstitusi nya juga sejalan. Ya sudah saya memberikan izin," ujarnya.

Sebagai informasi, Kang Dani pertama kali mendatangi Gereja Ibu Teresa pada pertengahan Juli 2021.

Baca juga: 18 Tahun Berjuang Bangun Gereja Ibu Teresa Cikarang, Romo Antonius: Pemkab Bekasi Tak Pernah Menanggapi

Saat itu, ia baru menjabat menjadi penjabat setelah Bupati Bekasi sebelumnya Eka Supria Atmaja meninggal dunia akibat Covid-19.

Kang Dani semula hendak meninjau penyuntikan vaksinasi sekaligus pembagian bantuan sosial bagi masyarakat di wilayahnya.

"Di bayangan saya gereja Katolik itu rata-rata kan gede. Pas datang ke sana, kok begini?" ujar Kang Dani.

Ia kemudian bertanya lagi ke pastor gereja, mengapa bangunan belum dibangun. Dari situ, baru diketahui bahwa pembangunan gereja belum mendapatkan izin sejak tahun 2007 alias sudah 18 tahun.

Setelah menerima laporan itu, Kang Dani pun menelusuri letak persoalan terhambatnya izin pembangunan gereja sampai kini sudah diberikan izin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com