Ketidak hadiran Luhut membuat sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur Senin (29/5/2023) pekan lalu ditunda.
Majelis Hakim PN Jakarta Timur menunda sidang karena saksi pelapor, Luhut Binsar Pandjaitan tidak bisa menghadiri persidangan lanataran berada di luar negeri.
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) tersebut diketahui masih di luar negeri hingga 7 Juni mendatang.
Baca juga: Haris Azhar dan Fatia Hadiri Sidang Kedua Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut
Oleh karena itu, Majelis Hakim menunda persidangan hingga Kamis (8/6/2023).
"Demi kepentingan pemeriksaan perkara ini kami sesuai dengan surat yang diajukan penuntut umum memohon supaya persidangan ini diundur sesuai dengan surat ini, yaitu hari Kamis tanggal 8 Juni 2023," kata Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana.
(Penulis: Rizky Syahrial, Singgih Wiryono | Editor: Icha Rastika, Novianti Setuningsih, Irfan Maullana)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.