Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Kemendikbud soal Mahasiswa STIE Tribuana yang Nasibnya "Digantung" Usai Izin Kampus Dicabut

Kompas.com - 07/06/2023, 08:52 WIB
Firda Janati,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menanggapi nasib mahasiswa STIE Tribuana, Margahayu, Bekasi Timur.

Nasib ribuan mahasiswa STIE Tribuana "digantung" usai izin operasinal kampus mereka dicabut oleh Kemendikbud Ristek.

Mahasiswa yang telanjur masuk ke perguruan tinggi yang ditutup akan difasilitasi untuk pindah ke perguruan tinggi lain.

"Kalau pembelajarannya sesuai dengan ketentuan, bisa dibuktikan, bisa tervalidasi itu bisa dipindahkan ke perguruan tinggi yang lain," kata Direktur Kelembagaan Diktiristek Kemendikbud Ristek, Lukman, saat dihubungi, Selasa (6/6/2023).

Baca juga: Polemik Pencabutan Izin STIE Tribuana, Mahasiswa Luntang-lantung dan Diminta Ganti Rugi

Namun, kata Lukman, apabila mahasiswa tidak memiliki rekam jejak akademik maka Kemendikbud Ristek tidak bisa membantu pemindahan.

"Tetapi, kalau ternyata setelah dicek, setelah divalidasi tidak ada rekam jejak akademiknya, ya kami tidak bisa memindahkan mahasiswanya ke perguruan tinggi lain," jelasnya.

Lukman menuturkan, jika hal tersebut terjadi, para mahasiswa bisa menuntut pihak kampus yang memegang tanggung jawab penuh atas polemik tersebut.

"Yang paling dimungkinkan adalah mahasiswa bisa menuntut pidana penyelenggara pendidikan karena semua terkait kesalahan dan lainnya itu harus menjadi tanggung jawabnya dari badan penyelenggara," kata dia.

Akan tetapi, dari keterangan mahasiswa, mereka diminta membayar Rp 3 juta per semester sebagai "syarat" untuk pindah kampus.

Baca juga: Kemendikbud Minta Mahasiswa STIE Tribuana Lapor Polisi karena Diminta Bayar Usai Izin Kampus Dicabut

"Harusnya mereka pindah tidak membayar uang, itu jadi tanggung jawabnya kampus yang bermasalah," ujar Lukman.

Lebih lanjut menurut Lukman, semua tanggung jawab seharusnya dipegang pihak kampus sampai akhirnya seluruh mahasiswanya mendapatkan hak mereka.

"Jadi, mahasiswa harus menuntut untuk bisa dipindahkan, kepindahan itu harus sepenuhnya menjadi tanggung jawab kampus," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, mahasiwa STIE Tribuana yang terluntang-lantung, menuntut kejelasan dari pihak kampus.

Mereka menuntut pihak kampus mengeluarkan surat pindah. Namun, pihak kampus justru mempersulit itu.

Bahkan, mahasiswa justru diminta bayar ganti tugi beasiswa yang telah diberikan sebesar Rp 3 juta per semester.

Baca juga: Diminta Bayar Usai Izin STIE Tribuana Dicabut, Mahasiswa: Harusnya Pihak Kampus yang Ganti Rugi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com