JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang menyebut kliennya sangat menghormati pengadilan.
Untuk itu, Luhut mengatur waktunya agar bisa hadir di persidangan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, dalam kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Luhut dihadirkan sebagai saksi dalam sidang ini.
Baca juga: Luhut Bakal Hadiri Sidang Haris-Fatia 8 Juni, Kuasa Hukum: Tak Ada Tugas Negara
"Bang Luhut sangat hormat dengan pengadilan. Dia hadir hari Kamis ini," ujar Juniver saat dikonfirmasi, Selasa (6/6/2023).
Juniver mengatakan, beredar isu bahwa kliennya tak menghadiri sidang pada 29 Mei 2023 karena alasan ke luar negeri.
Namun, Luhut berada di Jakarta untuk menghadiri rapat bersama presiden, wakil presiden, dan jajaran menteri kabinet.
"Yang menjadi persoalan adalah apakah Pak Luhut ini mau hadir di persidangan apa tidak. Itu intinya," jelas dia.
Menurut Juniver, keputusan kliennya tidak hadir saat panggilan rapat dengan presiden sudah tepat.
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Luhut Berencana Hadiri Sidang Haris-Fatia pada 8 Juni
Urusan negara harus menjadi prioritas daripada urusan pribadi.
Maka dari itu, ia dan kliennya mengatur jadwal yang pas saat Luhut benar-benar sedang tidak ada tugas dan berada di Indonesia.
"Justru negara dulu ini kan urusan pribadi. Ya prioritaskan kepada negara," kata dia.
Ia memastikan, Luhut akan hadir di persidangan karena menghormati pengadilan.
"Pak Luhut pasti hadir di persidangan bukan seperti pejabat-pejabat yang selama ini diminta hadir di pengadilan, dengan alasan yang berbagai cara tidak menghormati," ujar dia.
Baca juga: Kejagung Bantah Tudingan JPU Diduga Bohong soal Luhut ke Luar Negeri saat Sidang Haris-Fatia
Sebelumnya, penasihat hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti melaporkan lima jaksa penuntut umum (JPU) ke Komisi Kejaksaan, Selasa (6/6/2023).
Lima jaksa itu dilaporkan karena diduga berbohong dalam sidang terkait keberadaan Luhut.