Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Minta Haris-Fatia Tak Urusi Keberadaan Luhut: Fokus Saja pada Dakwaan

Kompas.com - 07/06/2023, 13:20 WIB
Rizky Syahrial,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang, meminta Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti fokus saja kepada dakwaan yang kini dihadapi keduanya. 

Haris dan Fatia menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut yang kasusnya kini tengah berjalan di persidangan.

Hal itu disampaikan Juniver menanggapi manuver kuasa hukum Haris dan Fatia yang mempermasalahkan ketidakhadiran Luhut dalam sidang kasus pencemaran nama baik itu.

"Kalau dia profesional, sebetulnya fokus mereka kepada dakwaan. Dakwaan itu apakah benar dia memfitnah Luhut atau tidak," ucap Juniver saat dikonfirmasi, Selasa (6/6/2023).

Baca juga: Sebut Luhut di Luar Negeri, 5 Jaksa Dilaporkan karena Diduga Berbohong di Sidang

Adapun dalam sidang 29 Mei 2023, Luhut yang semula hendak dihadirkan sebagai saksi berhalangan hadir. 

Menurut jaksa penuntut umum, Luhut tak bisa dihadirkan karena sedang berada di luar negeri.

JPU juga saat itu turut menyerahkan surat dari kuasa hukum Luhut kepada majelis hakim. 

Namun, belakangan ini kuasa hukum Haris dan Fatia mendapatkan bukti bahwa saat itu Luhut berada di Indonesia, bukan di luar negeri. 

Kuasa hukum Haris dan Fatia pun melaporkan JPU pada sidang itu ke Komisi Kejaksaan karena diduga telah berbohong dalam sidang. 

Juniver pun heran dengan langkah itu. Ia menyarankan pihak kuasa hukum Haris-Fatia untuk fokus terhadap materi perkara.

"Coba intinya seorang lawyer profesional membela kliennya materi perkara aja," katanya. 

Baca juga: Kuasa Hukum Akui Luhut Ada di Jakarta tapi Tak Hadiri Sidang Haris-Fatia, Ini Penjelasannya

Akui Luhut tak di luar negeri

Soal keberadaan Luhut pada 29 Mei, Juniver mengakui bahwa Luhut saat itu berada di Indonesia. 

Menurut dia, Luhut awalnya memang berada di luar negeri saat bersurat ke pengadilan dan jaksa pada Jumat, 26 Mei.

Saat itu, Luhut menginfokan bahwa kemungkinan kecil akan hadir dalam persidangan pada tanggal 29 Mei.

Luhut pun baru tiba di Jakarta pada tanggal 28 Mei malam hari usai perjalanannya dari Tiongkok.

Keesokannya, kliennya langsung dipanggil menghadap Presiden di Istana Negara.

"Jadi permasalahannya dikatakan masih di luar negeri, memang waktu Jumat masih di luar negeri. Di dalam surat saya jelaskan juga sepanjang tidak melaksanakan tugas negara bisa hadir," ucap dia.

"Kalau dia cerdas baca surat itu, sebenarnya tidak perlu ada persoalan itu," ucap Juniver.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com