Polres Tangerang Selatan juga menerima enam laporan terhadap "Si Kembar" berinisial RA dan RI atas dugaan penipuan bermodus preorder ponsel iPhone.
Kasi humas Polres Tangerang Selatan Ipda Galih Dwi Nuryanto mengatakan, enam laporan polisi itu dilayangkan dari enam korban yang berbeda.
"Iya, Polres Tangsel menerima laporan terkait kasus tersebut ada enam laporan polisi, dengan enam korban yang berbeda," ucap Galih.
RA dan RI dilaporkan dengan kasus dugaan tindak pidana kasus penipuan dan atau penggelapan.
Galih menyebutkan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi berserta korban sehingga proses penyelidikan masih berlangsung.
Baca juga: Polres Tangsel Terima 6 Laporan Penipuan Preorder iPhone dengan Terlapor Si Kembar Rihana Rihani
Dengan modus yang sama, kata Galih, Si Kembar menjual iPhone kepada reseller dengan menggunakan sistem preorder.
Namun, RA dan RI ingkar janji untuk mengirimkan produk yang sudah dibeli reseller hingga batas waktu yang telah diberikan.
(Penulis : M Chaerul Halim, Dzaky Nurcahyo | Editor : Ihsanuddin, Irfan Maullana, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.