JAKARTA, KOMPAS.com - Lima korban mengalami kerugian dengan total hingga miliaran rupiah setelah tergiur memesan iPhone kepada si Kembar berinisial RA dan RI.
"Kerugian bervariasi, ada yang ratusan juta hingga ada di atas Rp 1 M. Jadi tidak seragam," ungkap Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi, Rabu (7/6/2023).
Dugaan penipuan ini sebetulnya telah dilaporkan ke aparat kepolisian sejak Juni 2022 hingga Oktober 2022.
Baca juga: Polisi Terima Sejumlah Laporan Penipuan Preorder iPhone yang Diduga Dilakukan Si Kembar RA dan RI
Para korban melapor di berbagai tempat, mulai dari Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan, Polres Metro Jakarta Selatan, hingga Polda Metro Jaya.
Duo kembar RA dan RI dilaporkan ke polisi setelah diduga terlibat penipuan preorder iPhone hingga menyebabkan korban merugi Rp 35 miliar. Kini, keberadaan keduanya tak diketahui.
Yossi menyebutkan, "Si Kembar" menjajakan barang dagangannya dengan harga miring, bahkan bisa 30 persen lebih murah daripada harga di pasaran.
Korban mengaku diberikan penawaran menarik, yakni produk-produk merek Apple, baik itu iPhone, MacBook, maupun Airpods dengan harga rata-rata yang lebih murah.
"Kira-kira 20-30 persen dibanding harga umumnya," ujar Yossi di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (7/6/2023).
Baca juga: Harga Lebih Murah 30 Persen Bikin Korban Tergiur Preorder iPhone ke Si Kembar
Penawaran itu menggugah hasrat korban untuk melakukan transaksi. Kelima korban mengalami kerugian yang beragam. Paling tinggi ada di angka miliaran rupiah.
Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima lima laporan perihal kasus penipuan preorder iPhone yang diduga dilakukan 'si kembar' RA dan RI.
Yossi berujar, kasus penipuan ini sudah masuk ke tahap penyidikan. Terduga pelaku bahkan telah dipanggil sebanyak dua kali oleh penyidik, tetapi selalu mangkir.
Yossi tak menampik bahwa pihaknya akan melakukan tindakan tegas. Terduga pelaku bakal dijemput paksa oleh aparat kepolisian bila sekali lagi mangkir dari panggilan.
"Sudah dua kali mangkir, kami akan mengagendakan upaya penjemputan paksa," tegas dia.
Kendati terduga pelaku berjumlah dua orang, Yossi mengaku kelima korban yang membuat laporan hanya mencantumkan nama RA.
Sebab, seluruh korban selalu berinteraksi dengan RA dalam proses transaksi jual beli iPhone yang ternyata penipuan itu.
Baca juga: Dua Kali Mangkir, Si Kembar Penipu Preorder iPhone Bakal Dijemput Paksa Polisi
Polres Tangerang Selatan juga menerima enam laporan terhadap "Si Kembar" berinisial RA dan RI atas dugaan penipuan bermodus preorder ponsel iPhone.
Kasi humas Polres Tangerang Selatan Ipda Galih Dwi Nuryanto mengatakan, enam laporan polisi itu dilayangkan dari enam korban yang berbeda.
"Iya, Polres Tangsel menerima laporan terkait kasus tersebut ada enam laporan polisi, dengan enam korban yang berbeda," ucap Galih.
RA dan RI dilaporkan dengan kasus dugaan tindak pidana kasus penipuan dan atau penggelapan.
Galih menyebutkan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi berserta korban sehingga proses penyelidikan masih berlangsung.
Baca juga: Polres Tangsel Terima 6 Laporan Penipuan Preorder iPhone dengan Terlapor Si Kembar Rihana Rihani
Dengan modus yang sama, kata Galih, Si Kembar menjual iPhone kepada reseller dengan menggunakan sistem preorder.
Namun, RA dan RI ingkar janji untuk mengirimkan produk yang sudah dibeli reseller hingga batas waktu yang telah diberikan.
(Penulis : M Chaerul Halim, Dzaky Nurcahyo | Editor : Ihsanuddin, Irfan Maullana, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.