Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datangi Balai Kota, Warga Joglo Laporkan Penyerobotan Lahan Jalan untuk Rumah Tetangga

Kompas.com - 08/06/2023, 15:37 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Joglo, Jakarta Barat, Hermiwati mendatangi Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (8/6/2023) pagi. Dia datang untuk melaporkan bangunan rumah yang menyerobot lahan jalan di dekat kediamannya.

Dugaan pencaplokan lahan jalan itu terjadi di kawasan Komplek DPR RI Pribadi, Joglo, Jakarta Barat. Kondisi ini membuat akses jalan menuju rumah perempuan berusia 68 tahun itu menjadi sempit.

Jalan yang sebelumnya dapat dilintasi oleh mobil, kini menjadi sempit karena sebagian lahan jalan terpakai bangunan rumah.

Baca juga: Dilaporkan atas Dugaan Penyerobotan Lahan, Bripka Madih: Saya Enggak Mundur

"Dia mulai membangun itu 2021. Waktu itu saya sudah lapor pelanggaran karena dia bangun full hingga ke jalan," ujar Hermiwati saat diwawancarai di Balai Kota, Kamis.

Hermiwati bercerita, pemilik rumah itu sempat merespons keluhan soal lahan jalan yang dicaplok bangunannya. Kala itu, sang pemilik bahkan berjanji akan membongkar sisi bangunan yang berdiri di atas bahu jalan.

Namun, pembongkaran tak kunjung dilakukan hingga rumah tersebut selesai dibangun. Sebagian lahan jalan menuju kediaman Hermiwati masih terpakai oleh bangunan rumah tersebut.

Baca juga: Polda Metro Bantah Laporan Penyerobotan Lahan Bripka Madih Tak Diselidiki

"Kata dia, 'Saya akan bongkar ini yang melanggar sedikit. Saya akan bongkar setengah meter'. Tetapi kenyataannya sampai sekarang sampai bangunan jadi tidak dibongkar," kata Hermiwati.

Hermiwati mengaku bahwa penyerobotan lahan jalan untuk pembangunan rumah oleh tetangganya sudah diketahui oleh pengurus RT/RW.

Dia juga sudah pernah melaporkan pelanggaran itu ke PTSP Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada masa kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Sayangnya, tak ada tindak lanjut atas laporan Hermiwati soal dugaan penyerobotan lahan jalan untuk pembangunan rumah di kawasan tersebut.

Baca juga: Paman Wanda Hamidah Tersangka Kasus Penyerobotan Lahan Rumah di Cikini

"Padahal dia sudah melanggar Pasal 114 Ayat 2 Pergub 7 Tahun 2012 tentang Bangunan Melanggar Garis Sepadan Bangunan dan Garis Sepadan Jalan. Melanggar semuanya," kata Hermiwati.

"Harusnya kena Pergub 128 dan dibongkar dan kenyataannya tidak dibongkar sampai 2023," sambungnya.

Hermiwati akhirnya mencoba melaporkan lagi dugaan pelanggaran itu ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tetapi, upayanya belum membuahkan hasil.

Pada masa kepemimpinan PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Hermiwati mengaku sudah tiga kali mendatangi Balai Kota untuk melapor.

"Saya minta tolong untuk Dinas Citata, soal apa yang dijanjikan kepada saya bahwa dia akan mengevaluasi," ucap Hermiwati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com