Momen ini diakhiri tepuk tangan oleh orang-orang yang berada di ruang sidang.
"Baik, oleh karena pemeriksaan saksi (Luhut) hari ini sudah selesai, maka persidangan pada hari ini, Saudara Luhut, sudah selesai. Maka, kami persilakan Saudara (Luhut) untuk keluar," kata Cokroda.
Baca juga: Usai Sidang, Luhut Diolok-olok Lord dan Menteri Segala Menteri oleh Pendukung Haris-Fatia
Untuk diketahui, sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang menghadirkan Luhut sebagai saksi pada Kamis ini tidak terbuka untuk umum.
Gerbang PN Jakarta Timur ditutup. Aparat kepolisian berjaga di sisi luar dan sisi dalam gerbang PN Jakarta Timur.
Adapun kasus pencemaran nama baik ini bermula saat Haris dan Fatia berbincang dalam podcast di Youtube berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! NgeHAMtam".
Dalam video tersebut, keduanya menyebut Luhut "bermain" dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.