JAKARTA, KOMPAS.com - Upaya Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta dalam menangani pelaporan masyarakat terkait pembayaran tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2023 belum selesai.
Kadisnakertrans DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan, sampai saat ini jajarannya masih menangani aduan dari para pekerja terkait THR dengan memediasi bersama perusahaan.
"Kita mediasi dan masih ada sebagian yang masih dalam proses,," ujar Hari saat dihubungi, Jumat (9/3/2023).
Baca juga: Pemicu Penusukan Sekuriti di Kelapa Gading, Pelaku Tidak Beri Uang THR dari Atasan kepada Korban
Hari mengatakan, sampai saat ini masih ada 346 aduan yang sedang diproses.
Aduan dari para pegawai itu berbeda-beda mulai dari tak dibayarkan, THR tak sesuai ketentuan, dan THR terlambat bayar.
Mediasi antara pegawai dan perusahaan yang dilaporkan masih terus dilakukan.
Hanya saja proses mediasi itu disebut membutuhkan waktu karena Disnakertrans DKI kekurangan pegawai.
"Aduannya aja 346. tenaga pengawas kita atau mediator kita kan hanya 40 orang, 50. artinya kan setiap ini kan dia butuh waktu. ya bangsa empat hingga lima bulan lah," ucap Hari.
Baca juga: DKI Jakarta Jadi Provinsi Paling Banyak Terima Aduan Masalah THR, Ini Penjelasan Disnakertrans
Sebelumnya, 432 perusahaan di Ibu Kota disebut belum membayarkan THR Idul Fitri 2023 para karyawannya.
Dari 432 perusahaan, ada 746 karyawan yang mengadu. Dengan demikian, ada lebih satu karyawan di perusahaan yang sama mengadu soal THR mereka.
DKI Jakarta menjadi provinsi terbanyak yang menerima aduan terkait permasalahan THR selama libur Idul Fitri 2023.
Berdasarkan aduan yang masuk dalam Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) THR Keagamaan 2023 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) hingga 21 April 2023, DKI Jakarta tercatat mendapatkan sebanyak 703 aduan terkait permasalahan THR.
"Dari 703 aduan di DKI Jakarta, sebanyak 338 aduan soal THR tak dibayarkan, 233 THR tak sesuai ketentuan, dan 132 aduan THR terlambat bayar," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenaker Anwar Sanusi, 21 April 2023.
Anwar menambahkan, hingga 21 April 2023, Posko Satgas THR keagamaan 2023 telah menerima total 2.283 aduan.
Dari total tersebut, sebanyak 1.529 keluhan untuk perusahaan, 1.144 pengadu tentang THR tak dibayarkan, 754 aduan THR tak sesuai ketentuan, dan 385 aduan THR terlambat bayar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.