JAKARTA, KOMPAS.com - Putri Balqis, ibu rumah tangga di Depok, ternyata sudah enam kali menjadi korban penganiayaan oleh suaminya, Bani Idham.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi berujar, Bani telah menganiaya Balqis sebanyak enam kali sejak 2014-2023 dan semuanya tergolong penganiayaan berat.
"Kami temukan fakta baru. Ternyata, penganiayaan terhadap sang istri (Balqis) sudah terjadi, ini yang cukup parah terjadi enam kali. Di tahun 2014, 2016 dua kali, 2021, 2022, dan 2023," tuturnya kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).
Baca juga: Usai Disorot Mahfud MD, Kasus Suami Istri Saling Aniaya di Depok Diambil Alih Polda Metro
Pada penganiayaan terakhir, Putri Balqis melawan balik saat dianiaya suaminya.
Putri Balqis dan Bani Idham pun sama-sama melapor ke polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga.
Laporan itu berujung pada keduanya ditetapkan sebagai tersangka. Namun, hanya Putri Balqis yang langsung ditahan karena dianggap tak kooperatif memenuhi panggilan mediasi.
Sementara, Bani Idham tak ditahan dengan alasan masih mengalami cedera di alat kelaminnya usai diremas sang istri.
Kasus itu pun mendapatkan sorotan publik hingga mendapat atensi khusus dari Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.
Akhirnya, Kapolda Metro Jaya memerintahkan penahanan Balqis ditangguhkan.
Baca juga: Suami Istri di Depok Sama-sama Jadi Tersangka KDRT, Pakar: Semestinya Ada Pelaku dan Korban
Setelahnya, penyelidikan kasus ini terus berjalan hingga polisi mendapatkan fakta baru soal penganiayaan Bani Idham terhadap Putri Balqis di masa lalu.
Dalam kesempatan itu, Hengki tidak mengungkapkan bentuk kekerasan yang dilakukan Bani kepada Balqis.
Sementara itu, Polda Metro Jaya juga akan mendalami apakah kekerasan yang dilakukan Balqis kepada Bani merupakan aksi membela diri.
"Terhadap, sang suami atas nama Bani kami sedang dalami betul," ucapnya.
"Kemudian, perbuatan yang dilakukan oleh sang istri apakah wujud dari pada pembelaan, terpaksa," lanjut dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.