Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Istri di Depok Sama-sama Jadi Tersangka KDRT, Pakar: Semestinya Ada Pelaku dan Korban

Kompas.com - 26/05/2023, 18:09 WIB
Abdul Haris Maulana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel, buka suara soal kasus suami istri di Depok, Bani Idham dan Putri Balqis, yang sama-sama ditetapkan sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Reza menyampaikan, perlu gambaran kronologis yang utuh untuk mengetahui rangkaian peristiwa kekerasan dan peran masing-masing pihak.

"Tapi memang menjadi pertanyaan, kalau keduanya adalah tersangka, lantas siapa korbannya? KDRT bukan victimless crime (kejahatan tanpa korban). Jadi, semestinya ada pelaku dan ada korban," ungkap Reza dalam penjelasan yang diterima Kompas.com, Jumat (26/5/2023).

Reza menjelaskan, sebutan tersangka kepada pasangan suami istri tersebut memang merisaukan.

Baca juga: Kritik Penetapan Tersangka Istri yang Dianiaya Suami di Depok, Pakar: Lebai, Kesalahan Besar

Tapi, apabila salah satu atau keduanya menjadi terdakwa dan terbukti melakukan kekerasan, hakim boleh jadi akan menemukan alasan pembenar maupun alasan pemaaf.

"Sehingga, betapa pun dinyatakan terbukti melakukan perbuatan KDRT, namun alasan pembenar dan alasan pemaaf itu membuat terdakwa tidak divonis bersalah apalagi dihukum," jelas Reza.

Berdasarkan pengalamannya menangani kasus KDRT, Reza menilai pihak yang merasa menjadi korban acap melapor ke polisi dengan keinginan berkobar-kobar agar pelaku dipenjara.

Tapi, setelah melewati fase emosional, tak jarang pihak yang merasa menjadi korban bangkit rasionya.

Dia mulai berpikir bahwa kalau pasangan dipenjara, maka anak akan menjadi 'yatim' atau 'piatu', kredit rumah tak terbayar, pandangan tetangga bisa miring, dan lain-lain.

Baca juga: Polda Metro Upayakan Restorative Justice Kasus Suami Istri Saling Aniaya di Depok

"Dengan kata lain, pihak tersebut tersadar bahwa membawa masalah ke kepolisian, apalagi jika proses pidananya berlanjut sampai jatuh vonis, akan muncul masalah susulan multidimensional," katanya.

"Pihak yang merasa menjadi korban lantas mencabut laporannya. Meratap ke polisi supaya kasus hukumnya disetop. Padahal sudah banyak saksi yang diperiksa, berkas berpuluh halaman siap di-print, dst. Ujung-ujungnya, polisi membatin, capek deh," sambungnya.

Sebagai informasi, utas viral di Twitter menarasikan Putri Balqis yang dianiaya suaminya, Bani Idham, justru ditetapkan sebagai tersangka.

Twit tersebut dibuat oleh pemilik akun @saharahanum pada Selasa (23/5/2023).

"Kakak gue korban KDRT malah dijadikan tersangka!!! Dipaksa damai sama suaminya, kakak gue enggak mau malah dijadikan tersangka!!! Twitter please do your magic @DivHumas_Polri @poldametrojaya @polresdepok @KomnasHAM @LBH_Jakarta @KomnasPerempuan @kpp_pa," tulis pengunggah.

Baca juga: Ini Alasan Polisi Bebaskan Istri Korban KDRT yang Lawan Balik Suaminya di Depok

Dalam utas disebutkan, penganiayaan terhadap Putri Balqis terjadi pada Februari 2023.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com