JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penipuan preorder iPhone yang dilakukan Si Kembar Rihana dan Rihani tampak lambat diusut oleh pihak kepolisian.
Pasalnya, sejumlah korban yang merasa ditipu oleh dua saudara kembar itu sudah melaporkan kasusnya ke kepolisian sejak lama.
Namun, polisi baru mulai bergerak serius melakukan pengusutan setelah kasus ini viral di media sosial.
Baca juga: Tertipu Rp 2,5 Miliar, Korban Si Kembar Lapor ke Polda Metro sejak 2022
Adapun kasus dugaan penipuan si kembar telah dilaporkan ke aparat kepolisian sejak Juni 2022 sampai Oktober 2022.
Para korban melapor di berbagai tempat, mulai dari Polres Tangerang Selatan, Polres Metro Jakarta Selatan, sampai Polda Metro Jaya.
Salah satu korban si kembar, N (37) dan sang istri, telah melaporkan kasus penipuan preorder iPhone yang dialaminya ke Polda Metro Jaya.
N mengaku melaporkan si kembar ke pihak berwajib sejak tahun lalu.
Ia melaporkan "Si Kembar" dengan terlapor bernama Rihana pada September 2022.
"Sebenarnya yang buat laporan ke polisi bukan saya, tetapi sepupu istri. Kebetulan kami sama-sama reseller produk Apple yang ambil barang dari Si Kembar," kata N saat dihubungi Kompas.com, Kamis (8/6/2023).
"Kami melapor bersama supaya nominal kerugian bisa disatukan, karena kami sama-sama rugi miliaran rupiah," lanjut dia.
N mengungkapkan, ada sekitar Rp 2,5 miliar uang yang dibawa kabur oleh Si Kembar.
Sementara itu, uang sepupunya yang raib dibawa kabur Rihana berjumlah sekitar Rp 2,7 miliar.
"Laporan kami teregister dengan nomor LP/B/4825/IX/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada tanggal 20 September 2022 dengan total kerugian mencapai Rp 5,2 miliar sekian," ungkap dia.
Meski sembilan bulan sudah berlalu, N berujar, tak banyak perkembangan yang diberitahukan penyidik.
Sang sepupu yang bertindak sebagai pelapor pun tak pernah memberitahu soal adanya perkembangan dalam kasus ini.
Baca juga: Curhat Korban Penipuan Preorder iPhone Si Kembar, Uang Rp 2,5 Miliar Raib Tanpa Jejak
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.