JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta mempertanyakan kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam mengatasi permasalahan kualitas udara di Ibu Kota
Sebab, kualitas udara di Jakarta selalu buruk dalam beberapa waktu terakhir.
Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino mengatakan, sampai saat ini ia belum melihat upaya Pemprov DKI untuk mengatasi persoalan polusi di Ibu Kota itu.
"Kami tidak melihat tindakan tegas dan proaktif dari pemimpin daerah untuk mengatasi masalah ini?" ujar Wibi Andrino dalam keterangannya, Senin (12/6/2023).
Wibi menegaskan, persoalan kualitas udara di Jakarta yang buruk merupakan masalah serius karena berdampak pada kesehatan warga.
Menurut dia, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono semestinya harus segera mencari solusi agar persoalan polusi tidak berlarut.
Ia pun meminta Pemprov DKI mencontoh kota dari negara lain dalam mengatasi masalah udara buruk.
"Bangkok, misalnya. Pemerintah kota dengan sigap meliburkan sekolah dan menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (WFH),” kata Wibi yang juga anggota komisi C DPRD DKI ini.
Selain itu, Pemprov DKI juga harus mencari penanganan lain yang bersifat jangka panjang demi melindungi masyarakatnya dari polusi udara.
Menurut Wibi, salah satu penanganan yang harus segera direalisasikan yakni peralihan transportasi berbasis bahan bakar minyak ke tenaga listrik.
Baca juga: Pegiat CFD Merasa Kualitas Udara di Jakarta Memburuk: Tenggorokan Sering Gatal
Untuk diketahui, berdasarkan data dari IQAir, indeks kualitas udara di Jakarta hampir tak pernah kurang dari 150 sejak Jumat (19/5/2023).
Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace, Bondan Andriyanu, mengatakan perlu langkah mendesak untuk menghadapi semakin memburuknya kualitas udara Jakarta.
Menurut Bondan, salah satu upayanya harus ada peringatan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta demi melindungi kelompok sensitif agar tidak terpapar polusi lebih parah.
"Yang disayangkan sampai saat ini tidak ada upaya Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengumumkan itu secara masif agar publik menerima pesan itu secara luas," ucap Bondan kepada Kompas.com, Selasa (6/6/2023).
Bondan mencontohkan, peringatan itu bisa disampaikan saat data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) dari Dinas Lingkungah Hidup (DLH) menuju tidak sehat.
Baca juga: Pemprov DKI Akui Kualitas Udara Jakarta Memburuk Beberapa Waktu Terakhir