JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus penganiayaan D (17), Shane Lukas (19), mengakui sempat bermain gitar di Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Hal itu disampaikan Shane dalam sidang pemeriksaan saksi yang menghadirkan Rudi Setiawan dan Natalia Puspita Sari di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).
Mulanya Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono bertanya kepada Shane, apakah ada bantahan yang ingin dikatakan atas kesaksian Rudi dan Natalia.
"Keterangan di sini adalah yang di persidangan, dari keterangan yang disampaikan tadi yang tidak benar yang mana?" tanya hakim dalam persidangan.
"Yang mengenai melarikan diri serta bermain gitar Yang Mulia," ucap Shane.
Baca juga: Usai Aniaya D, Shane Genjreng-genjreng dan Mario-AG Bermesraan di Kantor Polisi
Awalnya, Shane mengaku tidak bermain gitar. Ia berdalih ada statemen yang kurang tepat dari kedua saksi.
"Tidak benar kalau saudara bermain gitar?" tanya hakim.
"Benar Yang Mulia, cuma ada yang perlu sedikit yang dijelaskan," tutur terdakwa.
"Maksud saudara seperti apa?" tanya hakim lagi.
Shane pun akhirnya mengakui ia sempat menggenjreng gitar karena saat itu sudah pusing.
Ia mengaku pusing dan bingung usai peristiwa penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap D.
"Mengenai main gitar, Yang Mulia, pada saat itu sudah pusing Yang Mulia, saya sudah bingung," imbuh Shane.
Baca juga: Shane Lukas sempat coba Kabur dari TKP, Alasannya Kembalikan Rubicon
Dalam kesaksiannya di persidangan, Natalia mengaku sempat memergoki Shane bermain gitar di Polsek Pesanggrahan setelah menganiaya D hingga koma.
Saat itu, Natalia dan suaminya diperiksa polisi sebagai saksi. Ia lalu melihat ketiga terdakwa yang sedang berada di ruangan sebelah.
"Lihat Shane main gitar Yang Mulia, itu yang bikin saya emosi sekali karena saya tahu kondisi D saat itu masih koma, tapi mereka masih bisa-bisanya senyum, gandengan, kayak enggak seperti terjadi apa-apa. Itu saya kecewa sekali," ungkap Natalia di dalam persidangan.