Selain itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti yaitu alat-alat permainan, uang, dadu, dan lainnya.
"Alat-alat permainan untuk perjudian, ada uang lalu dadu dan lain-lain," jelas dia.
Panjiyoga mengatakan, pihaknya mengamankan 60 orang pelaku itu di tempat yang sama, yakni di dalam gang-gang kawasan perumahan di Jalan Dwiwarna, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
"Itu (diamankan) di dalam gang-gang di perumahan," kata dia.
Pelaku terdiri dari laki-laki dan perempuan, mayoritas lansia dan paruh baya. Saat digerebek, mereka sedang asyik bermain judi.
"Ada dua jenis permainan yang dimainkan di situ yaitu judi Pakiyu dan Tashio," ujar Panjiyoga.
Panjiyoga mengatakan, pihaknya sudah sering melakukan penggerebekan di wilayah itu. Namun, penggiat judi di kawasan tersebut kerap melakukan hal yang sama.
"Di situ sudah berkali-kali kami lakukan penindakan," jelas dia.
Panjiyoga mengatakan, pihaknya bakal melakukan tes urine terhadap 60 orang yang ditangkap akibat perjudian ini.
Pemeriksaan itu untuk memastikan apakah mereka mengonsumsi narkoba dan obat-obatan terlarang.
"Nanti kami lakukan pemeriksaan (Urine) lagi," ujar Panjiyoga.
Saat ini, Panjiyoga dan pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif kepada 60 orang pelaku judi.
Hal itu dikarenakan penyidik masih butuh waktu ekstra dalam memeriksa puluhan pelaku ini.
"Masih kami periksa intensif ya, nanti kalau sudah dapat hasilnya pasti kami kasih tahu," tutur Panjiyoga kepada wartawan, Rabu (14/6/2023).
"Iya itu 60 orang yang diperiksa, penyidik masih butuh (waktu). Kalau sudah semuanya baru kasih statement nanti, pasti ada rilis," tambah dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.