Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simpul Pencaplokan Bahu Jalan di Pluit Makin Kusut, Ini Sederet Kejanggalan Klaim Jakpro dan Pemilik Ruko

Kompas.com - 15/06/2023, 06:00 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Simpul konflik dugaan pencaplokan lahan oleh pemilik rumah toko (ruko) di di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Pluit, Jakarta Utara, semakin kusut.

Pemilik ruko masih ngotot dan merasa tidak ada kesalahan fatal berkait lahan di depan ruko yang mereka pakai. Mereka menilai lahan yang dipakai itu bukanlah bahu jalan.

Hal itu ditegaskan oleh Vice President Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Syachrial Syarief. Berdasarkan Informasi Rencana Kota (IRK), kata dia, lahan yang dicaplok itu bukanlah bahu jalan.

Baca juga: Beda Pengakuan Pencaplokan Lahan di Pluit Versi Jakpro dengan Pemilik Ruko, Siapa Berbohong?

Pernyataan ini disampaikan tak lama setelah Ketua RT 011/RW 03, Riang Prasetya, mendesak Jakpro untuk menjelaskan duduk perkara polemik deretan ruko di sana.

Atas dasar pernyataan Jakpro, Ketua Forum Warga Pluit Eddie Kusuma Pandjaitan tak terima pemilik ruko disebut telah menyerobot saluran air dan bahu jalan.

"Kalau Jakpro menjawabnya bukan bahu jalan, ada enggak merampas atau merampok? Berarti tidak benar bahwa warga (pemilik ruko) menyerobot bahu jalan. Betul?" tutur Eddie, Selasa (13/6/2023).

Sementara itu, status lahan yang dipakai oleh itu disebut masih milik PT Jakarta Propertindo hingga kini. Lahan itu disebut dipergunakan tanpa izin oleh pemilik ruko.

Baca juga: Pemilik Ruko di Pluit Masih Ngotot: Merasa Tak Perlu Izin ke Jakpro dan Sebut Tidak Bangun Bangunan Permanen

Tak pernah minta izin

Vice President Corporate Secretary Jakpro Syachrial Syarief menuding pemilik ruko tidak pernah meminta izin kepada Jakrpo soal pamanfaatan lahannya.

"Pihak pemilik ruko tidak pernah meminta ataupun memiliki izin untuk memanfaatkan lahan milik Jakpro," ujar Syachrial saat dikonfirmasi, Rabu (7/6/2023).

Menurut Syachrial, pemilik ruko tidak pernah mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di atas lahan tersebut.

Kendati demikian, pernyataan ini bertolak belakang dengan yang disampaikan Jakpro sebelumnya. Direktur Utama PT Jakpro Iwan Takwin membantah lahan tersebut milik mereka.

"Itu bukan (milik) Jakpro," kata Iwan Takwin di Monas, Minggu (21/5/2023).

Ia mengaku tak mengingat waktu pasti pelepasan aset tersebut atau kepada siapa aset itu diserahkan. Namun, kata Iwan, pelepasan aset dilakukan sebelum pandemi Covid-19 atau sekitar 2019.

Baca juga: Jakpro Tegaskan Lahan di Pluit Bukan Bahu Jalan, Pemilik Ruko: RT Riang Beritakan Kami Menyerobot

Merasa tak perlu minta izin

Eddie mempertanyakan mengapa harus meminta izin kepada Jakpro yang pada saat itu status pemilik ruko masih sebagai penyewa.

Pasalnya, modifikasi bangunan yang kini disebut mencaplok bahu jalan dan saluran air itu tidak pernah dipermasalahkan oleh Jakpro saat para pemilik ruko masih berstatus sebagai penyewa.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Megapolitan
Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Megapolitan
PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

Megapolitan
Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Edukasi Anak sejak Dini Cara Minta Tolong

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Edukasi Anak sejak Dini Cara Minta Tolong

Megapolitan
Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Megapolitan
Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com