JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Sawah Besar kembali menangkap seorang remaja yang hendak tawuran di Jalan RA Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Minggu (18/6/2023).
Total ada enam orang yang sudah ditangkap.
"Ada lima orang awalnya, tetapi saya dapat laporan bertambah satu lagi (yang ditangkap)," ujar Kapolsek Sawah Besar AKP Dhanar saat dihubungi, Minggu (18/6/2023).
Polsek Sawah Besar saat ini sedang mendalami motif remaja yang hendak tawuran tersebut. Sebab, menurut Dhanar, remaja yang ditangkap bukan berasal dari Sawah Besar.
"Kami masih mendalami motifnya apa karena ada anak luar sampai ke daerah Sawah Besar," ujar Dhanar.
Baca juga: Polsek Sawah Besar Tangkap 5 Remaja yang Hendak Tawuran di Jalan RA Kartini
Menurut Dhanar, saksi menyebutkan bahwa para remaja ini sedang menunggu anak-anak Sawah Besar untuk tawuran.
Polisi bersama masyarakat kemudian mengejar dan menangkap para remaja yang hendak tawuran itu.
"Sekarang lagi diperiksa semuanya," terang Dhanar.
Dhanar mengatakan, para pelaku sempat mengadakan live di media sosial Instagram untuk mengajak tawuran.
"Tadi itu kalau keterangan memang ada yang live Instagram. Jadi tuh awalnya kan diinterogasi di lapangan, mereka berkelit," ujar dia.
Baca juga: Polisi Sebut Tak Ada Korban dalam Peristiwa Tawuran Warga di Kwitang
Polisi juga mendapati sejumlah barang bukti, di antaranya empat celurit besar dan satu pedang.
Adapun para pelaku ditangkap karena kedapatan membawa barang bukti senjata tajam. Lima orang yang pertama ditangkap berinisial RF (16), MD (16), RD (15), AS (18), dan RA (18).
Sementara itu, satu pelaku yang baru ditangkap belum disebutkan identitasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.