Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curhat Harus Bayar UKT Rp 15 Juta, Maba UI: Jangan Patokan Slip Gaji Saja

Kompas.com - 19/06/2023, 14:04 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tidak sedikit yang mengeluhkan soal mahalnya UKT (Uang Kuliah Tunggal) yang harus dibayar mahasiswa baru usai dinyatakan lulus Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) Universitas Indonesia (UI).

Seperti yang dirasakan salah satu siswi SMA Negeri 3 Jakarta bernama Sabrina Syifa ini. Setelah berhasil menembus ketatnya persaingan SNBP UI 2023, Sabrina berhasil masuk di jurusan Sastra Prancis, Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UI pada Maret lalu.

Namun, kini ia justru kebingungan, lantaran UKT yang didapat cukup jauh dari perkiraan dana yang telah dipersiapkan sebelumnya.

Baca juga: Curhat Maba UI Harus Bayar UKT Rp 15 Juta Per Semester: Mahal Banget, Akhirnya Banding

"Dapat nominal UKT Rp 15 juta, nominal UKT-ku cukup jauh dari perkiraan dana yang sudah aku sisipkan," ujar Sabrina saat dihubungi Kompas.com, Senin (19/6/2023).

Keberatan akan nominal UKT yang harus dibayar, ia pun mengajukan banding untuk pengurangan UKT.

Bahkan, kata dia, di laman pengumuman UKT tidak ada pilihan mengajukan banding untuk penurunan UKT.

Hanya ada pilihan untuk 'melihat nominal cicilan' dan 'ajukan pertanyaan'.

"Karena aku keberatan dengan nominal segitu, aku pilih opsi 'ajukan pertanyaan' sebagai bentuk keberatan aku dari nominal yang ditentukan," kata dia.

Baca juga: Warganet Sebut Biaya Daftar Kuliah di UI Mahal, Apa Kata Pihak Kampus?

Namun, walau sudah mengajukan pertanyaan, hingga saat ini ia belum mendapat lampu hijau, dan masih menunggu pengumuman final UKT pada 20 Juni 2023.

"Dari pihak UI merespons sangat lama dan enggak ada lampu hijau dari mereka. Sampai dua kali aku ajukan pertanyaan, baru mereka kasih respons akan mempertimbangkan penurunan biaya UKT aku," tutur Sabrina.

Soal mahalnya UKT ini, kata Sabrina, orangtuanya juga mengaku keberatan dan menyarankan banding UKT, setidaknya 50 persen berkurang dari nominal saat ini.

Orangtua Sabrina menilai, UKT Sabrina saat ini sangat timpang bila berkaca dari uang kuliah kakak Sabrina yang juga berkuliah di UI, jurusan Sastra Jepang tahun 2018.

"Zaman kakakku kuliah di UI 2018, penentuan UKT masih sesuai dengan biaya penghasilan ayah saya. UKT kakak saya hanya Rp 5 juta," jelasnya.

Baca juga: KPU DKI Temui Heru Budi dan Ketua DPRD, Bahas Tahapan Pemilu 2024

Adapun ayah Sabrina saat ini bekerja sebagai karyawan swasta dengan rentang penghasilan Rp 18-20 juta per bulan.

Kendati begitu, Sabrina berkata, pengeluaran keluarganya juga terbilang besar lantaran harus menanggung kebutuhan keluarga lainnya, alias generasi sandwich.

Ia pun sudah menjelaskan kondisi perekonomiannya kepada pihak universitas.

"Selain sebagai kepala keluarga, ayahku juga menanggung kebutuhan keluarga nenek kami, jadi seperti sandwich generation gitu," jelas dia lagi.

Sabrina berharap agar pihak UI bisa mempertimbangkan seadil-adilnya soal penentuan UKT bagi semua mahasiswanya. Tidak hanya berdasarkan nominal gaji orangtua saja.

"Jadi jangan hanya berpatok pada slip gaji aja, karena nominal gaji pasti juga sesuai dengan kebutuhan masing masing keluarga. Sangat memohon untuk UI bisa menerima banding kami dan mengurangi nominalnya," pungkas dia.

Tanggapan UI

Menanggapi keluhan UKT mahal itu, pihak UI angkat bicara.

Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Universitas Indonesia Amelita Lusia memastikan, tidak ada calon mahasiswa baru (camaba) yang tidak jadi kuliah di UI karena persoalan ekonomi.

"Kami berprinsip tidak ada camaba yang tidak jadi kuliah di UI jika sudah dinyatakan diterima, karena masalah finansial ini," ucap Amel kepada Kompas.com, Jumat (16/6/2023).

Amel menjelaskan, soal penetapan UKT, tersebut sudah didasarkan pada data yang diunggah oleh camaba UI dalam sistem.

Sebab, sebelumnya camaba telah diminta agar melengkapi berkasnya sebagaimana tercantum di sistem penerimaan tersebut.

Jadi, bila camaba UI tidak menyetujui angka penetapan UKT, maka mereka boleh menyampaikan keberatannya dengan mengajukan pertanyaan pada sistem.

Informasi soal pengajuan keberatan tersebut juga telah disebarluaskan kepada camaba lewat sistem.

Pihak UI juga memperpanjang masa untuk melengkapi dokumen sampai tanggal 13 Juni 2023 pukul 23.59 WIB.

"Mulai 14 Juni 2023, Tim Pokja akan meneliti kembali semua dokumen yang diberikan. Nantinya Tim Pokja akan meneliti kembali penetapan UKT yang bersangkutan," terang Amel.

Pada saat bersamaan, kata Amel, UI akan mencarikan beasiswa untuk mahasiswa berprestasi.

Adapun informasi final terkait penetapan UKT akan diumumkan hari ini, 20 Juni 2023.

Lalu, jika camaba sudah mendapat penetapan UKT, UI juga memperbolehkan camaba membayar dengan skema cicilan.

"Jika sudah ada penetapan UKT-nya, maka mahasiswa yang bersangkutan bisa mengajukan cicilan dalam satu semester untuk tiga kali pembayaran," tutur Amel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zeo Levana Mengaku Buat Konten 'Terjebak di Busway' atas Permintaan Sopir Bus Transjakarta

Zeo Levana Mengaku Buat Konten "Terjebak di Busway" atas Permintaan Sopir Bus Transjakarta

Megapolitan
Masuk dan Terjebak di Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Kami Tak Sengaja

Masuk dan Terjebak di Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Kami Tak Sengaja

Megapolitan
Pembebasan Ketua Kelompok Tani KSB Jadi Syarat Warga Mau Tinggalkan Rusun Kampung Bayam

Pembebasan Ketua Kelompok Tani KSB Jadi Syarat Warga Mau Tinggalkan Rusun Kampung Bayam

Megapolitan
Dishub DKI Tindak 216 Jukir Liar di Jakarta Selama Sepekan

Dishub DKI Tindak 216 Jukir Liar di Jakarta Selama Sepekan

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Zoe Levana Cerita Kronologi Terjebak di Jalur Transjakarta Selama 4 Jam

Diperiksa Polisi, Zoe Levana Cerita Kronologi Terjebak di Jalur Transjakarta Selama 4 Jam

Megapolitan
Tumpukan Sampah Menggunung di Kembangan, Warga Keluhkan Bau Menyengat

Tumpukan Sampah Menggunung di Kembangan, Warga Keluhkan Bau Menyengat

Megapolitan
Polisi Tilang Zoe Levana Usai Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Tilang Zoe Levana Usai Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
PPDB SMP Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

PPDB SMP Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

Megapolitan
Gudang Ekspedisi di Bogor Disebut Mirip Kelab Malam, Setel Musik Kencang hingga Diprotes Warga

Gudang Ekspedisi di Bogor Disebut Mirip Kelab Malam, Setel Musik Kencang hingga Diprotes Warga

Megapolitan
PPDB 'Online', Disdik DKI Jamin Tak Ada Celah bagi Oknum Jual Beli Kursi Sekolah

PPDB "Online", Disdik DKI Jamin Tak Ada Celah bagi Oknum Jual Beli Kursi Sekolah

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma 'Settingan'

Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma "Settingan"

Megapolitan
Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Megapolitan
'Flashback' Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

"Flashback" Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

Megapolitan
Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Megapolitan
Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com