BEKASI, KOMPAS.com - Sebelum hilang tanpa kabar, Angela Hindriati Wahyuningsih (54) korban pembunuhan dan mutilasi M Ecky Listiantho (34), sempat mengucapkan ulang tahun kepada kakak kandungnya, Turyono (59).
Di hadapan Majelis Hakim, Turyono mengatakan, pada 13 Mei 2019, adiknya memberikan ucapan ulang tahun, menanyakan kabarnya, dan bercerita tentang apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Kepada Turyono, Angela mengungkap rencana untuk resign dari pekerjaannya, tetapi keputusannya belum matang.
Baca juga: 5 Saksi Dihadirkan dalam Sidang Kasus Ecky Pemutilasi, Salah Satunya Kakak Angela
"Pada 13 Mei 2019, saya ultah itu 5 Mei 2019, saya ditelepon Angela, dia menyampaikan 'selamat ulang tahun ya, Mas'. Menanyakan gimana kabar saya, 'sehat Mas?'. dia cerita kemungkinan mau resign pekerjaan tetapi masih proses," kata Turyono saat memberikan keterangan sebagai saksi di PN Cikarang, Senin.
Saat itu, Turyono sempat bertanya soal tempat tinggal Angela setelah berhenti dari pekerjaan.
"Dia mau tinggal di daerah dekat makam putrinya di Kampung Naga," ujar Turyono.
Begitu mendengar cerita adiknya ingin pindah rumah, Turyono lalu menanyakan bagaimana nasib apartemen jika ditinggalkan.
"Terus apartemen mau diapakan? Adik saya jawab mau dikontrakin saja, saya bilang 'iya jangan dijual, eman (sayang)'," ucap dia.
Baca juga: Ecky Mutilasi Jasad Angela Sebulan Usai Bunuh Korban di Apartemen Kuningan Jaksel
Pada saat itu, kata Turyono, Angela belum menceritakan soal hubungannya dengan Ecky. Sesudah komunikasi itu, sang adik hilang kabar.
"Tidak menceritakan apa-apa (soal hubungan asmara dengan Ecky), sesudah Mei itu tidak kontak lagi," kata dia.
Sampai pada akhirnya tanggal 3 Juli 2019, Turyono dihubungi sepupunya karena Angela sudah satu minggu tidak ada kabar setelah tugas keluar kota di Bandung.
"Sudah enggak ada kabar seminggu setelah tugas keluar kota, biasanya setelah tugas itu harus ada laporan ke kantor," kata Turyono.
Turyono lantas melaporkan hilangnya sang adik ke polisi. Tiga tahun setelahnya, dia mengetahui Angela menjadi korban pembunuhan.
Baca juga: Didakwa Pasal Berlapis, Ecky Pemutilasi Angela Tak Ajukan Eksepsi
Sebagai informasi, Ecky ditangkap bersamaan dengan penemuan potongan tubuh korban Angela di sebuah kamar kontrakan di kawasan Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada 29 Desember 2022.
Sebelum penangkapan itu, Ecky sempat dilaporkan hilang oleh istrinya karena tak kembali ke rumah sejak 23 Desember 2022.